Mahasiswa di Tanjungpinang Tertipu Modus Jual Beli Motor Online

Satu unit sepeda motor yang difoto oleh pelaku. (Foto: Korban)
Satu unit sepeda motor yang difoto oleh pelaku. (Foto: Korban)

PRESMEDIA.ID – Seorang mahasiswa di Tanjungpinang, Zukri, menjadi korban penipuan jual beli motor secara online. Akibat kejadian ini, Zukri yang merupakan mahasiswa tingkat akhir mengalami kerugian sebesar Rp 4.900.000.

Zukri awalnya tertarik membeli sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 yang diiklankan seharga Rp 7,5 juta di salah satu grup Facebook BJB (Beli Jual Batam). Saat ditemui di kosnya di Asrama Mahasiswa Natuna, Tanjungpinang, Rabu (6/11/2024), ia menceritakan awal mula kejadian tersebut.

“Saya lihat ada motor Scoopy tahun 2022 dijual Rp 7,5 juta di Facebook, jadi saya langsung hubungi penjualnya lewat WhatsApp,” ujar Zukri.

Setelah berkomunikasi, Zukri baru mengetahui bahwa pelaku berada di Batam, bukan di Tanjungpinang. Untuk meyakinkan Zukri, pelaku mengatakan telah membawa motor ke sebuah jasa ekspedisi di Batam, siap dikirim setelah Zukri membayar uang muka sebesar Rp 800.000.

Namun, pelaku mengklaim hanya akan mengirim motor dan STNK terlebih dahulu, sementara BPKB akan diberikan setelah Zukri melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 4.100.000.

“Saya kemudian ditelpon pihak ekspedisi, mereka bilang motor baru bisa dikirim kalau ada BPKB aslinya,” jelas Zukri.

Setelah mengonfirmasi dengan pelaku, ia pun mengirim uang Rp 4.100.000 lagi. Namun, motor yang dijanjikan tak kunjung tiba, dan nomor WhatsApp pelaku sudah tidak aktif.

Atas kejadian ini, Zukri telah melaporkan kasus penipuan ini ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa laporan tersebut.

“Saya cek dulu, ini saya masih ada vicon (video conference), nanti saya kabari,” ujarnya singkat.

Penipuan seperti ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi online.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar