
PRESMEDIA.ID – Mahasiswa di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengecam dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai asal kawasan FTZ Batam yang beredar di berbagai wilayah di Kepri.
Kecaman ini muncul setelah pengakuan dari pihak Bea Cukai yang menyebut, adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bintan, Tanjungpinang, Karimun, Natuna, dan Anambas.
“Bea Cukai mengatakan ada oknum yang terlibat, tetapi mereka tidak mengetahui siapa pihak tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar Koordinator Revolusi Gerakan Mahasiswa (Reformasi), Mahera Sovia Putra, usai menggelar audiensi dengan Bea Cukai Tanjungpinang belum lama ini.
Audiensi ini sebelumnya dilakukan, atas semakin masifnya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dari FTZ Batam ke luar kawasan pabean di Kepri.
Sejumlah merek rokok FTZ Batam tanpa cukai yang beredar di pasaran itu, adalah HD, Rave, Manchester, UFO, dan OFO, yang kini bebas dijual di berbagai toko di Bintan dan Tanjungpinang.
Situasi ini menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya penerimaan cukai serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Pengawasan dan Penegakan Hukum Bea dan Cukai Lemah
Mahera juga menilai, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari Bea dan Cukai, menjadi faktor utama semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Kepri.
“Peningkatan jumlah rokok ilegal di Tanjungpinang menunjukkan pengawasan dan penindakan yang tidak optimal,” ujar Abdurahman, salah satu aktivis mahasiswa.
Atas hal itu, mahasiswa dan aktivis mendesak, agar pemerintah daerah, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum, segera mengungkap dan menindak oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di Kepri tersebut.
“Kami meminta investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal di Kepri ini,” tegasnya.
Mahasiswa juga meminta, agar Bea Cukai serta aparat terkait lainya memperketat pengawasan terhadap distribusi rokok di pintu masuk pelabuhan yang ada di Kota Tanjungpinang dan Bintan.
“Penegakan hukum yang konsisten sangat dibutuhkan dengan pemberlakuan sanksi tegas tanpa kompromi kepada semua pihak yang terlibat, baik produsen, distributor, maupun oknum aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Abdurrahman menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus penyelundupan rokok FTZ Batam ke luar kawasan pabean ini dan mendorong langkah konkret pihak terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kepri.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan membawa permasalahan ini ke Pusat. Dan Akan melaporkan hal ini ke Presiden, Kementerian keuangan, Kapolri dan Panglima TNI. Ini bukan hanya soal bisnis ilegal, tetapi juga soal keadilan dan integritas hukum di negeri ini,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi