
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Masjid Raya Nur Illahi Pulau Dompak kembali meniadakan ibadah Shalat Jumat, Jumat (15/5/2020).
Kepala Sekretariat Pengurus Masjid Raya Nur Illahi, Ardiansya menjelaskan berdasarkan Koordinasi Bersama Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau dan Keterangan dari Kementerian Kesehatan RI tadi malam tentang Kota Tanjungpinang yang masih berada pada zona merah. Maka disimpulkan, pihaknya belum bisa melaksanakan ibadah Shalat Jumat berjamaah.
“Untuk sementara waktu belum bisa dilaksanakan sampai keadaan penularan COVID-19 terkendali dan normal,” ungkapnya.
Selain itu, alasan lain belum bisa diadakannya Shalat Jumat berjamaah dikarenakan kesiapan personil dan perlengkapan pelaksanaan protokol kesehatan terhadap jamaah seperti pemindai suhu tubuh jarak jauh belum bisa disediakan.
“Oleh karena itu, kami tetap menunggu arahan dari Gubernur Kepulauan Riau, baik untuk Shalat Jumat maupun Shalat Idul Fitri,” ucapnya.
Penulis:Ismail













