PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Menang di sejumlah kabupaten dan kota, Pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Ansar Ahmad-Marlin Agustina unggul di Pilkada Kepri, berdasarkan rekapitulasi suara riil sistem rekapitulasi perolehan suara (Sirekap) laman situs KPU.
Dengan progres rekapitulasi suara Pilkada Kepri mencapai 62,83 persen, Paslon Ansar-Marlin berhasil memperoleh 223.468 suara atau 43,6 persen, pada Senin (14/12/2020) pukul 16.14 WIB.
Dari perolehan suara tersebut, Paslon Ansar-Marlin, berhasil mendulang suara tertinggi di 5 kabupaten dan kota di Kepri, mulai dari Natuna, Anambas dan Lingga (NAL). Demikian juga di Bintan dan Tanjungpinang.
Selanjutnya, Paslon nomor urut 2, Isdianto-Suryani masih bertengger diurutan ke-2 dengan meraup 178.467 suara atau 34,8 persen, dengan perolehan suara signifikasi di kabupaten Karimun.
Sementara, paslon nomor urut 1, Soerya Respationo-Imam Sutiawan di posisi ke-3 dengan meraih 111.392 suara atau 21,7 persen.
Rekapitulasi KPPS Natuna-Anambas Rampung 100 persen, Batam Baru 42 Persen
Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi daerah yang paling cepat merampungkan dan melaporkan data rekapitulasi data Model C-1 hasil-KWK dari KPPS ke situs Sistim rekapitulasi (Sirekap) Penghitungan suara (Tugsura) KPU di Pilkada Kepri 2020.
Dari data situsweb Tungsura Sirekap KPU,laporan rekapitulasi data Model C-1 hasil-KWK dari KPPS Natun, hingga saat sudah mencapai 100 persen. Selanjutnya, Kabupaten Bintan dengan progres 98,02 persen. Kemudian, Kabupaten Lingga 93,44 persen.
Sementara, Kabupaten Karimun, progres pelaporan data Model C-1 hasil-KWK dari KPPSnya ke Sirekap KPU baru 81,44 persen.
dan Kota Tanjungpinang 66,44 persen.
Sedangkan KPPS di kota Batam dengan progres 43,18 persen, menjadi daerah yang paling terlambat, mengirimkan data rekapitulasi data Model C-1 hasil-KWK dari KPPS ke situs Sirekap-Tungsura KPU Pilkada Kepri 2020.
Komisioner KPU Kepri, Arison, mengatakan proses rekapitulasi di tingkat TPS sudah selesai 100 persen. Sehingga, saat ini proses rekapitulasi suara berjenjang sedang dilakukan di tingkat kecamatan.
Ia mengutarak, meski progres rekapitulasi laman KPU lambat, namun kenyataan di lapangan, seluruh kecamatan sedang proses merekapitulasi suara, bahkan ada yang sudah rampung. Namun, hasil tersebut tidak diunggah ke laman sirekap.
“Kita juga tidak bisa memaksakan petugas KPPS wajib mengunggah formulis C tersebut. Kita hanya memastikan kabupaten/kota secara teliti melakukan proses rekapitulasi suara berjenjang ini,” terangnya.
Selain itu, Arison juga menambahkan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara di laman KPU bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
“Kami juga tetap beritahukan bahwa sirekap ini bukanlah hal yang mutlak. Tujuannya, hanya sarana publikasi agar masyarakat juga dapat mengakses langsung progres hasil Pilkada di daerah,”imbuh Arison.
Penulis:Ismail
Komentar