Mengaku Kesulitan Ekonomi, Tersangka Deni Gunakan Hasil Jambret Untuk Makan dan Beli Sabu

Kapolres Tanjungpinang AKBPMIqbal bersama Kapolsek Tanjungpinang barat serta Kasat reskrim Polres Tanjungpinang saat menggelar Ekspos pelaku jambret Dei Sundari di Mapolres Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Tersangka Deni Sundari (31) mengaku nekat menjambret ibu rumah tangga (IRT) yang menggunakan motor karena kesulitan ekonomi, disaat pendemi COVID-19 yang terjadi.

Namun selain untuk kebutuhan sehari-hari, Tersangka Deni juga menggunakan hasil kejahatan menjambretnya untuk membeli narkoba jenis sabu.

Hal itu diakui terdakwa kepada Polisi, saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Jambret yang dilakukan di jalan Cempedak Tanjungpinang,

“Jadi, selain untuk kebutuhan sehari-hari, hasil jambret yang dilakukan tersangka, juga digunakan untuk membeli narkoba sabu,”kata Kapolres Tanjungpinang AKBP M.Iqbal saat menggelar eskspos bersama Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya dan Kasat Reskrim, Rio Reza Parindra di Mapolres Tanjungpinang, Rabu(7/10/2020).

Pelaku lanjut Kapolres, mengaku sehari-hari bekerja sebagai office Boy (OB) di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, dan sebelumnya, juga merupakan Resedivis dengan kasus yang sama.

“Tersangka keluar dari penjara pada tahun 2017, tetapi sebelumnya juga pernah menjambret di tahun 2013 di Tanjungbalai Karimun,”ujarnya.

Dalam satu bulan terakhir lanjutnya, pelaku juga mengaku sudah 6 kali melakukan penjambretan di Tanjungpinang.

Atas dasar itu, Kapolres Iqbal menghimbau, pada masyarakat, agar lebih berhati-hati, dan tetap waspada terhadap kejahatan kriminal.

“Jika mengalami korban kejahatan kami harapkan segera membuat laporan ke Mapolres, hingga dapat segera kami tindak lanjuti,”ujarnya,

Kasus Jambret dan Pencurian, kata M.Iqbal akan menjadi atensi Polres Tanjungpinang untuk segera diusut tuntas dan segera di tangkap pelakunya.

Sebelumnya, Deni Sundari (31) pelaku jambret beraksi di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Badat di kediamannya Jalan H.Agus Salim tepilaut Tanjungpinang, pukul 10.00 WIB, Rabu(7/10/2020).

Pelaku juga ditembak Polisi dibagian kaki, karena saat ditangkap, mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

Penulis:Roland