Polresta Tanjungpinang Bekuk Jambret Yang Beraksi di Jalan Gambir

Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang ringkus dua pelaku jambret (Foto: Humas/Presmedia.id)
Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang ringkus dua pelaku jambret (Foto: Humas/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang membekuk dua pelaku jambret berinisial Dm dan J di Kilometer 11 arah Kijang, Kamis (13/7/2023).

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova membenarkan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus dua orang pelaku jambret.

“Pelaku jambret ini, sempat beraksi di lorong Jalan Gambir, Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu,” kata Giofany, Jumat (14/7/2023).

Ia menyampaikan bahwa yang terekam CCTV melakukan aksi jambret adalah pelaku berinisial Dm.

Sementara itu pelaku J, adalah rekan pelaku Dm yang diduga juga melakukan pencurian di kawasan Pasar KUD Tanjungpinang.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan, karena menduga kedua pelaku ini telah sering beraksi di sejumlah TKP.

“Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, aksi jambret yang dilakukan oleh pelaku sempat viral di media sosial karena terekam CCTV di Lorong Gambir, Kamis (15/6/2023) lalu.

Dalam kejadian ini, pelaku yang menggunakan sepeda motor menyasar wanita paruh baya yang menggunakan kalung emas.

Mirisnya, dalam rekaman CCTV itu pelaku gagal menjambret, namun pelaku menarik baju korban hingga korban terjatuh.

Hingga akhirnya korban mengalami luka memar dibagian kaki dan bahu.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur