
PRESMEDIA.ID– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan bahwa remisi khusus Waisak diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di lapas, rutan, dan LPKA,” ujar Agus Andrianto dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).
Rincian Penerima Remisi Waisak 2026
Dari total 1.052 penerima, sebanyak 1.041 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I berupa pengurangan sebagian masa pidana.
Sementara itu, enam narapidana menerima Remisi Khusus (RK) II yang membuat mereka langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa hukuman.
Untuk kategori anak binaan, sebanyak lima orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus I.
Sumatra Wilayah Terbanyak Napi Penerima Remisi Waisak 2026
Berdasarkan data Kementerian Imipas, penerima remisi terbanyak berasal dari Sumatra Utara dengan jumlah 186 orang.
Selanjutnya, Kalimantan Barat mencatat 163 penerima remisi, disusul DKI Jakarta sebanyak 140 orang.
Data tersebut menunjukkan tingginya jumlah warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh hak remisi pada perayaan Hari Raya Waisak tahun ini.
Agus Andrianto berharap peringatan Hari Raya Waisak dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk melakukan refleksi diri serta memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual.
Menurutnya, pembinaan di dalam lapas tidak hanya bertujuan menjalani hukuman, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” katanya.
Pemberian Remisi Waisak 2026 Hemat Anggaran Negara Rp842 Juta
Selain memberikan manfaat bagi warga binaan, kebijakan remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyebut pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Waisak 2026 berhasil menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan.
Rinciannya, penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp840.525.000, sementara penghematan biaya makan anak binaan sebesar Rp2.145.000.
Dengan demikian, total penghematan anggaran negara dari kebijakan remisi Waisak 2026 mencapai lebih dari Rp842 juta.
Jumlah Narapidana di Indonesia 270.779 orang
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di Indonesia mencapai 270.779 orang.
Sementara itu, jumlah anak dan anak binaan tercatat sebanyak 1.663 orang.
Dari total tersebut, terdapat 1.944 tahanan dan narapidana yang beragama Buddha. Sebanyak 1.047 orang di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak 2026.
Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Raya Waisak 2570 BE diserahkan secara serentak di masing-masing Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung program pembinaan warga binaan sekaligus mendorong proses reintegrasi sosial yang lebih baik setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com










