
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan, tidak akan mentolerir perilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi Stisipol Tanjungpinang.
Hal itu dikatakan Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, menanggapi kejadian perbuatan tidak senonoh, yang diduga dilakukan oknum ASN Pemko Tanjungpinang dan menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN dan masyarakat saat ini.
Sebelumnya, pelecahan yang diduga dilakukan oknum ASN Pemko Tanjungpinang itu, terjadi ketika korban diajak keluar untuk berbelanja.
Saat berada di dalam mobilnya, oknum ASN tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban di sekitar belakang RRI Tanjungpinang.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani kasus tersebut.
Meskipun terdapat permintaan maaf dari oknum yang bersangkutan, Zulhidayat menyatakan bahwa hal ini tidak akan mengurangi sanksi yang akan diberlakukan.
“Yang jelas atas peristiwa ini kami sangat prihatin. Dan untuk mengetahui bagaimana kebenaran dan peristiwanya, kami akan pertanyakan kepada atasan OPD oknum ASN tersebut,” ujarnya pada wartawan di Tanjungpiang Kamis (7/12/2013).
Jika nanti terbukti lanjut Zulhidayat, dan melanggar disiplin pegawai, maka akan diberi sanksi sesuai dengan kesalahannya.
“Sanksi bisa berupa teguran tertulis, penurunan pangkat, tidak naik gaji berkala selama beberapa tahun, hingga pemecatan,” jelasnya.
Namun ketika disingung mengenai nama Oknum ASN dan satuan OPD-nya, Zulhidayat enggan membeberkan, dengan alasan menyangkut privasi dan kesusilaan.
Selain itu, ia juga mengatakan, tindakan yang dilakukan Oknum ASN itu adalah perilaku pribadi serta bersifat privasi antar korban dengan pelaku, hingga bisa diselesaikan secara damai.
“Kami juga berharap, korban memberikan kesempatan terakhir kepada Pemko untuk membina yang bersangkutan tanpa melibatkan upaya hukum,” ujarnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar