Oknum Pegawai Bea dan Cukai Tanjungpinang Diduga Aniaya Sopir Truk Barang di Bintan

Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang
Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Empat oknum pegawai Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, diduga melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk berinisial P di Jalan Lintas Barat Kabupaten Bintan, Selasa (29/11/2022) kemarin.

Informasi yang diperoleh, keempat oknum pegawai BC Tanjungpinang itu datang dan menghentikan mobil Truk P, menggunakan Mobil Expander Warna Hitam BP 1376 TY di Jalan Lintas Barat Bintan.

Warga menyebut, saat truk itu melintas di Jalan Lintas Barat, tiba-tiba diberhentikan mobil BC dan langsung menyuruh turun sopirnya dan mengeroyok.

“Ya tadi saya lihat, supir truk itu dipukul 4 orang pegawai berseragam Bea dan Cukai,” kata seorang warga yang melihat kejadian tersebut.

Ia menyebutkan pegawai BC itu menggunakan mobil Expander Warna Hitam BP 1376 TY, Namun entah apa penyebabnya warga ini mengaku, tidak mengetahui.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Alson yang dikonfirmasi dengan kejadian ini juga membenarkan adanya laporan polisi dari warga yang mengaku dianiaya itu.

“Benar, korban diduga dipukul oleh oknum pegawai Bea dan Cukai BC Tanjungpinang, LP nya susah ada,” kata Alson saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (30/11/2022).

Saat ini lanjutnya penyidik Satreskrim Polres Bintan masih melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan korban pelapor.

“Saat ini masih dalam penyelidikan, nanti akan kami sampaikan ke media perkembanganya,” kata Alson.

Di tempat terpisah, Humas Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang yang dikonfirmasi dengan kejadiaan dugaan penganiayaan ini, belum memberi keterangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan media ini.

Penulis: Roland
Editor: Redaktur

Komentar