Operasi Cipkon, Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Mikol Dari Sejumlah Warung

Operasi Cipkon Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Puluhan Botol Mikol berbagai Merk dari sejumlah Warung
Operasi Cipkon, Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Puluhan Botol Mikol berbagai Merk dari sejumlah Warung di Tanjungpinang kota.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Gelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang perayaan Natal dan Tahun baru, Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (Mikol) merk Anggur Merah dan Arak Putih dari sejumlah warung di wilayah hukum Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu,(18/12/2019).

Kapolres Tanjungpinang AKBP.Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah mengatakan, Operasi Pekat dan Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran minuman keras (Miras) itu dilakukan dalam rangka antisipasi dan pengamanan menjelang perayaan Natal dan malam tahun baru diwilayah Kota Tanjungpinang.

“Operasi ini kita laksanakan sebagai antisipasi dan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru, diwilayah Kota Tanjungpinang tetap aman dan kondusif,’jelasnya.

Dalam operasi yang melibatakan 9 personil unit Reskrim, Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota, berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Anggur Merah dan Arak Putih dari berbagai warung di Tanjungpinang.

“Sejumlah minuman beralkohol itu, kita amankan, selain penjualanya tidak memiliki izin, juga dikhawatirkan akan menjadi pemicu, terjadinya pelanggaran ketertiban dari masyarakat yang membeli dan mabuk-mabukan,”kata Reza.

Puluhan minuman beralkohol berbagai merk itu, disita dan diamanakan Polsek Tanjungpinang kota dari warung jalan Bintan dengan jenis mikol Arak Putih sebanyak 1 lusin, warung jalan Pelantar KUD Mikol Arak Putih 8 botol serta 2 botol anggur merah.

“Kesemua Mikol tanpa izin penjualan itu, kita amankan dan kumpulkan untuk dimusnahkan”ujarnya.

Penulis : Dani