PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Ditengah pandemi Covid-19 dan ekonomi masyarakat terhimpit, Wali kota Tanjungpinang dan ketua DPRD kota Tanjungpinang masih mengalokasikan anggaran APBD Rp.1,989,000,000,-. untuk pembelian 3 unit Mobil Sedan.
Dari tiga unit Mobil Sedan itu, Dua diantaranya, merupakan mobil dinas wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma dan satu unit merupakan Mobil dinas ketua DPRD kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.
Alokasi anggaran pembeliaan mobil ini, tercantum dalam DIPA-APBD 2021 yang telah diumumkan di Rencana Umum Pengadaan Barang Pemerintah kota Tanjungpinang dari APBD 2021.
Berdasarkan data yang diperoleh PRESMEDIA.ID, satu unit Sedan Wali kota Tanjungpinang itu diadakan Sekretaris Daerah kota Tanjungpinang dengan uraian Pekerjaan, Belanja Modal pengadaan Kendaraan dinas bermotor Perorangan, berupa Mobil Sedan Wali kota dengan total pagu anggaran Rp.663.000.000,-.
Selain Mobil Sedan untuk Wali kota Tanjungpinang, Setdako Tanjungpinang juga mengadakan pembelian satu unit Mobil Sedan Operasional dengan alokasi anggaran APBD 2021 sebesar Rp.663.000.000,-.
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan, Pengadaan Mobil Sedan ini, akan dilelang dengan sistem pengadaan langsung dengan nomor RUP 29520805, yang dilaksanakan pada Januari 2021 melalui pos anggaran Belanja Modal pengadaan kendaraan Bermotor.
Ketua DPRD Tanjungpinang Juga Beli Mobil Sedan Rp663 JutaÂ
Tidak mau kalah dengan wali kota Tanjungpinang, Ketua DPRD kota Tanjungpinang pada 2021 ini, juga mengalokasikan anggaran Rp663,000,000 dari APBD 2021 kota Tanjungpinang. Alokasi anggaran itu, tercantum pada DIPA-APBD 2021 Sekretaris DPRD kota Tanjungpinang.
Berdasarkan DIPA Sekretariat DPRD kota Tanjungpinang, anggaran pembelian mobil dinas Ketua DPRD kota Tanjungpinang ini tercantum dalam kegiatan pengadaan Barang Kendaraan Dinas Ketua DPRD kota Tanjungpinang berupa Mobil.
Data DIPA dan Rencana Umum Pengadaan Sekretariat DPRD kota Tanjungpinang menyatakan, Pengadaan Kendaraan dinas Ketua DPRD itu akan dilaksanakan secara tender dengan anggaran pagu Rp.663,000,000,-, berdasarkan koder Rencana umum pengadaan 27554255, yang akan diadakan pada April 2021 sampai dengan Desember 2021.
Selain itu, Sekretaris DPRD kota Tanjungpinang juga akan mengadakan satu unit laptop untuk Wakil I Ketua DPRD senilai Rp.21.710.000,-. Namun demikian, tidak dijelaskan Laptop merk dan jenis apa yang akan diadakan dengan dana puluhan juta itu.
Demikian juga dengan Pengadaan Kamera Komisi I DPRD, Sekretariat DPRD kota Tanjungpinang juga mengalokasikan anggaran APBD 2021 sebesar Rp.16.042.400,- untuk membeli Kamera Mirrorless. Namun dalam DIPA dan RKA pengadaan juga tidak dijelaskan spesifikasi jenis dan Merk Kamera Mirrorless yang akan diadakan.
Terkait dengan DIPA anggaran APBD 2021 untuk pembelian Mobil sedan, Laptop dan Kamera mirrorles Walikota, Ketua DPRD serta wakil ketua DPRD kota Tanjungpinang ini, Sekretaris Daerah kota Tanjungpinang Teguh selaku tim TAPD dan PA setdako Tanjungpinang belum memberikan jawaban.
Upaya konfirmasi yang dilakukan PRESMEDIA.ID Kepada Tegus di Setdako Tanjungpinang juga tidak membuahkan hasil. Menurut seorang staf di kantor tersebut Setdako Teguh sedang tidak masuk kantor, dan jarang diikutkan dengan kegiatan di Pemko Tanjungpinang.
Di Tempat terpisah Sekretaris DPRD kota Tanjungpinang Efendi yang dikonfirmasi dengan pengadaan Mobil, Laptop dan kamera Mirrorless di DIPA-APBD 2021 DPRD kota juga belum memberikan jawaban.
Penulis:Redaksi
Editor :Redaksi
Komentar