Pantai Dugong Bintan, Destinasi Wisata Kepri dengan Pesona Ikan Duyung

Pantai Dugong Bintan Destinasi Wisata Kepri dengan Pesona Ikan Duyung di Jalan Wisata Bahari, Km 52, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Pantai Dugong Bintan Destinasi Wisata Kepri dengan Pesona Ikan Duyung di Jalan Wisata Bahari, Km 52, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pantai Dugong di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, menjadi destinasi wisata yang menarik dengan keindahan alam dan panorama bawah laut yang memukau. Pantai ini tidak kalah indahnya dengan pantai-pantai di Bali.

Keistimewaan Pantai Dugong adalah pantainya yang bersih dan merupakan daerah konservasi habitat Dugong atau ikan Duyung. Hal ini menjadikan Pantai Dugong tujuan favorit bagi wisatawan domestik (Wisnu) dan wisatawan mancanegara (Wisman) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Pantai dengan luas 9.235 meter persegi ini, terletak di Wilayah Timur Kabupaten Bintan, tepatnya di Jalan Wisata Bahari, Km 52, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.

Dengan panorama alam dan air laut yang jernih, ekosistem bawah laut seperti terumbu karang dan bebatuan yang terjaga dengan baik, menjadikan pantai ini habitat alami bagi ikan Dugong atau Duyung.

Di perairan lain, ikan Dugong atau Duyung sangat sulit untuk ditemukan. Namun di Pantai Dugong ini pengunjung yang beruntung bisa menyaksikan Dugong berenang dan berinteraksi di laut.

Untuk diketahui, pantai Dugong resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022. Keputusan ini mengenai Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dan dicatat dalam Lembaran Negara pada 5 April 2022.

Pantai Dugong menawarkan panorama alam dan air laut yang jernih di ekosistem Dugong ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan. (Foto:Hasura/Presmedia.id)
Pantai Dugong menawarkan panorama alam dan air laut yang jernih di ekosistem Dugong ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Timur Pulau Bintan. (Foto:Hasura/Presmedia.id)

Luas dan Pembagian Wilayah Konservasi padang lamun Pantai Duging, mencakup total area sebesar 138.661,420 hektar terdiri dari, wilayah Teluk Sebong seluas 4.500 hektar, Kawasan laut Gunung Kijang – 23.300 hektar dan Bintan Pesisir – 110.700 hektar.

Kawasan ini berbatasan langsung dengan Singapura dan berada di jalur perlintasan laut yang ramai, dan menghadap ke Laut Cina Selatan yang kaya akan keanekaragaman hayati laut.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik penetapan ini dan menyatakan bahwa Kawasan Konservasi Perairan Pantai Dugong sangat penting untuk mencapai visi terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya.

“Konservasi ini diharapkan dapat melestarikan sumber daya perairan dan perikanan, serta berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Upaya ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis maritim yang berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Selain keindahan bawah laut, kawasan darat Pantai Dugong juga dipenuhi dengan pepohonan kelapa dan tumbuhan lainnya yang tumbuh subur. Tanah dan bangunan pantai merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bintan yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan, dengan infrastruktur dan fasilitas yang lengkap.

Dikelola oleh Pariwisata Bintan kawasan Pantai Dugong terdapat belasan pondok atau gazebo, gedung serbaguna, kafe, mushola, kamar mandi dengan air bersih yang melimpah, penginapan, dan stand untuk UMKM Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Dikelola oleh Pariwisata Bintan kawasan Pantai Dugong terdapat belasan pondok atau gazebo, gedung serbaguna, kafe, mushola, kamar mandi dengan air bersih yang melimpah, penginapan, dan stand untuk UMKM Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

Di kawasan Pantai Dugong terdapat belasan pondok atau gazebo, gedung serbaguna, kafe, mushola, kamar mandi dengan air bersih yang melimpah, penginapan, dan stand untuk UMKM Bintan.

Selain keindahan pantainya, Pemerintah Kabupaten Bintan juga menawarkan wisata budaya Melayu asli. Pengunjung dapat berinteraksi langsung dengan penduduk lokal yang mayoritas bekerja sebagai nelayan, serta mempelajari kebudayaan Melayu mulai dari tarian tradisional, kerajinan tangan, hingga mencicipi kuliner khas.

Panorama Pantai Dugong yang indah juga menawarkan berbagai spot fotografi Instagramable, mulai dari pemandangan pantai, pepohonan kelapa, hingga matahari terbit dan terbenam, menjadikan pantai ini tempat yang sempurna untuk mengabadikan kenangan.

Mengunjungi Pantai Dugong tidak hanya memberikan kegembiraan tetapi juga menambah pengetahuan dan pengalaman. Untuk mencapai lokasi, pengunjung dapat berkendara selama 50-60 menit dari Kota Tanjungpinang atau sekitar 35 menit dari Tanjung Uban.

Dengan beragam biota laut dan hamparan pasir putih serta pohon yang rindang, Pantai Dugong akan memanjakan mata pengunjung dan menjadikan liburan di kawasan ini tak terlupakan.

Penulis: Hasura
Editor  : Presmedia

 

Komentar