
PRESMEDIA.ID, Bintan- Kejaksaan negeri Bintan, meningkatkan status penyelidikan (Lid) dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan PT.Bintan Inti Sukses (BIS) ke penyidikan (Sidik).
Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul, membenarkan peningkatan status penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan PT.BIS (Bintan Inti Sukses) dalam sewa menyewa aset tahun anggaran 2021-2023 itu.
“Benar, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan PT. BIS (Bintan Inti Sukses ) tahun anggaran 2021-2023 saat ini sudah dinaikan ke penyidikan,” ujarnya pada PRESMEDIA.ID Selasa (30/4/2024).
Peningkatan status penyidikan ini lanjut Samsul, merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan Jaksa sebelumnya.
“Dalam proses penyidikan saat ini, telah dimintai keterangan pada 6 orang saksi dari PT.BIS maupun pihak ketiga,” ujarnya.
Sedangkan mengenai siapa tersangka dalam kasus ini, Samsul menyebut ini belum ditetapkan dan jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan, masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk mencari siapa yang bertanggung jawab atas unsur melawan hukum yang telah ditemukan Jaksa.
Sementara itu, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh media ini, dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan PT.BIS Bintan ni, berkaitan dengan perpanjangan kontrak sewa ruko dan kolam renang Dendang Ria di kota Tanjungpinang.
PT.BIS sebagai pemilik asset mewakili pemerintah kabupaten Bintan, diduga melakukan perpanjangan sewa kontrak puluhan Ruko dan kawasan kolam Renang Dendang Ria itu ke pihak ketiga, tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan pembayaran nilai sewa tidak melalui penaksir atau appraisal.
Sementar itu, Direktur Utama PT.BIS M.Rofik yang dikonfimasi dengan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan PT.BIS yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bintan ini, mengaku belum mengetahui.
Demikian juga dengan siapa pegawai atau staf PT.BIS yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Jaksa.
“Kami belum tahu mengenai masalah ini karena kami masih baru, demikian juga staf dan pegawai PT.BIS yang dipanggi Jaksa, kami juga tidak tahu karena belum ada pemberitahuan ke kami,” katanya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












