Pedagang Takjil Dihimbau Terapkan Protokoler Pencegahan Covid-19 Saat Jualan

Pedagang Takjil dihimbau terapkan protokoler pencegahan Covid 19 saat jualan
Petugas Dinkes dan BPOM himbau pedagang Takjil terapkan protokoler pencegahan Covid-19 saat jualan.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menghimbau seluruh pedagang makanan berbuka puasa (Takjil) untuk tetap mengikuti protokoler pencegahan Covid-19, dengan memakasi masker, clemek dan sarung tangan.

“Pedagang harus memakai masker , celemek dan sarung tangan,”kata Rustam, Kamis(29/4/2020).

Selain itu, pedagang juga diminta memperhatikan antrian pembeli, dengan cara mengatur jarak anatar pembeli minimal 1,5 meter. Pastikan makanan yang dijual tertutup dan jaga kebersihan lingkungan.

“Sediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer.Bila sedang demam atau batuk jangan memaksakan diri berjualan,”paparnya.

Rustam menyampaikan pihaknya bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang telah melakukan pengambilan sampling dan pengujian makanan takjil berbuka puasa pada dua lokasi yaitu kilometer 10 dan jalan Pemuda Tanjungpinang.

“Kita terjunkan sebanyak 6 orang terdiri atas 3 orang petugas Dinkes dan 3 orang petugas BPOM,”ucap Rustam.

Menurutnya jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 73 sampel. Dilakukan pengujian meliputi parameter formalin, boraks, rodamin B dan methilen yellow.

“Alhamdulillah semuanya negatif, artinya tidak satupun mengandung bahan berbahaya tersebut,” pungkasnya.

Penulis:Roland�