Pelantikan Gubernur Definitip Prov.Kepri, Tunggu Salinan Putusan Nurdin

plt1020323105.
Plt.Gubernur Kepri, Isdianto

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pelantikan Isdianto sebagai gubernur definitip Provinsi Kepri menggantikan Nurdin Basirun yang divonis bersalah karena korupsi, tinggal menunggu salinan putusan Inkrah Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Raja Heri Mochrizal mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu salinan putusan dari Pengadilan (Tipikor) Negeri Jakarta Pusat.

Jika salinan putusan tersebut diperoleh, maka Pemprov Kepri akan segera mengusulkan pelantikan Gubernur Kepri definitif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Saat ini, kami menunggu salinan vonis Pak Nurdin Basirun dari Pengadilan Tipikor, sebelum mengajukan pelantikan Gubernur Kepri defenitif ke Mendagri,”katanya, Senin (4/5/2020).

Selain itu, lanjut Heri, pihaknya juga telah mengutus kantor penghubung Pemprov Kepri di Jakarta untuk menindaklanjuti surat salinan tersebut ke panitera PN Tipikor Jakpus.

Diketahui sebelumnya, Pegadilan Tipikor Jakrtaa Pusat memvonis Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun bersalah menerima suap perizinan pemanfaatan ruang laut dan gratifikasi. Nurdin diganjar 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp 4,3 miliar.

Penulis:Ismail�