Pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Masih Tunggu SK Mendagri

Sekda Kepri TS Arif Fadillah
Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah. (foto: dokumentasi/presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pelantikan Wakil walikota Tanjungpinang masih menunggu Surat Ketetapan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri, sebelumnya telah menyerahkan dokumen usulan pelantikan Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang itu ke Kemendagri.

Hingga saat ini lanjut Arif, Pemerintah Provinsi Kepri tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tersebut dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Kemendagri. Demikian juga permintaan kekurangan dokumen dengan demikian berarti tinggal menunggu saja lagi,” ungkapnya, Jumat (18/6/2021).

Arif melanjutkan, jika dokumen dianggap lengkap, maka kemungkinan besar dalam waktu dekat di bulan Juni ini, sudah ada kepastian dari Kemendagri mengenai waktu pelantikannya. Kendati demikian, dirinya juga meminta pihak Pemko Tanjungpinang juga turut proaktif menanyakan hal tersebut ke Kemendagri.

“Supaya cepat keluar SK-nya juga harus proaktif. Kalau bisa ‘jemput bola’. Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah ada jawaban,” ucap Arif.

Sebelumnya, Endang Abdullah dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (10/5/2021) lalu.

Endang Abdullah unggul tipis satu suara dari rivalnya Ade Angga dengan perolehan suara  saat  itu 15 melawan 14 suara. Dengan kemenangan itu, Endang Abdullah terpilih mendampingi Wali Kota Tanjungpinang, Rahma untuk Sisa Masa Jabatan 2018-2023.

Penulis:Ismail
Editor  :Ogawa