Pembobol Warung Kopi di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Seorang pelaku pembobol Warung Kopi pelaku Ds diringkus Polres Tanjungpinang disalah satu kedai kopi Jalan Kuantan, Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, pelaku Ds diamankan atas laporan pemilik kedai kopi atas pembobolan dan pencurian di kedai kopinya milik beberapa waktu lalu.

“Pelaku masuk dan melakukan pencurian di kedai kopi korban saat tutup pada malam hari, dan mengambil uang Rp3 juta milik korban,” katanya.

Mengetahui kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolresta Tanjungpinang.

Atas laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikam diketahui keberadaan pelaku. Dimana pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Melayu Kota Piring beberapa hari lalu.

“Kita juga mengamankan 1 unit roda dua dan beberapa pakaian yang dipakai oleh tersangka saat beraksi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Dengan ancaman hukuma selama 7 tahun penjara.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar