
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, tidak bisa mencoblos hingga pukul 14.00 WIB. Hal itu disebabkan ke 14 orang WBP di Lapas itu masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Maman Hermawan mengatakan, ke 14 WBP itu masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) seharusnya mendapat giliran menyalurkan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 WIB atau setelah pemilih yang terdaftar di DPT selesai menyalurkan hak pilih.
Tapi sampai pukul 14.00 WIB, ke 14 WBP di Lapas itu, juga tak kunjung bisa menyalurkan hak pilih karena Logistik Surat Suara di TPS khusus Lapas Tanjungpinang itu kosong.
“Mereka belum bisa mencoblos sampai batas waktu yang ditentukan dikarenakan kurangnya surat suara. Baik surat suara Presiden RI, DPR RI, DPD maupun DPRD Kepri,” kata Maman, Rabu (14/2/2024).
Sebelumnya, lanjut Maman, kekurangan logistik surat suara ini, sebelumnya sudah dikoordinasikan KPPS khusus Lapas ke KPU Bintan dan Bawaslu Bintan. Namun hingga hari-H pencoblosan tambahan logistik surat suara itu tak kunjung dikirim KPU.
“Bahkan Polres Bintan dan TNI juga sudah mengetahuinya secara langsung di lapangan. Kami juga sudah koordinasi ke KPU dan Bawaslu tapi belum ada tambahan. Sekarang kami menunggu saja logistik surat suaranya,” kata Maman.
Disinggung kurangnya surat suara sudah diantisipasi sebelum pencoblosan. Maman mengatakan jauh-jauh hari pihaknya sudah melaporkan terkait kurangnya surat suara Pemilu 2024 ke KPU Bintan.
Namun dari lembaga penyelenggara menyatakan kekurangan surat tersebut tidak dapat diajukan lagi. Melainkan menunggu surat suara yang lebih dari TPS terdekat atau sekitar lapas.
Hal itu sesuai dengan keputusan Nomor 66 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pemungutan dan penghitungan pemilu 2024. Apabila adanya kekurangan surat suara dapat diambil dari TPS di sekitarnya.
“Kita diminta oleh pihak penyelenggara menunggu kedatangan surat. Nanti petugas dari KPPS dari TPS sekitar yang mengantar,” katanya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi