
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) senilai Rp4,4 juta terhadap pedagang yang menyewa lapak di Akau, yang dikenal sebagai Pusat Jajan Serba Ada Potong Lembu Tanjungpinang.
Tim Penyehatan BUMD terdiri dari Kabag Perekonomian, Asisten di Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Kabag Hukum, BUMD serta instansi lain di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan Sos, mengungkapkan pembentukan tim ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja BUMD secara menyeluruh, baik dalam hal manajemen internal maupun masalah pungutan sewa yang telah dikeluhkan masyarakat yang berbisnis di Akau Potong Lembu.
“Selain fokus pada evaluasi internal BUMD, tim ini juga akan berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang di Akau Potong Lembu serta di lokasi lain yang dikelola oleh BUMD Tanjungpinang,“kata Hasan Kamis (5//10/2023).
Hasil dari evaluasi tim penyehatan BUMD lanjutnya, akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh BUMD, baik dari segi internal maupun terkait aset tanah yang dikelola oleh pemerintah kota.
Pungutan Sewa Lapak Pedagang di Akau Potong Lembu Jadi Kontroversi
Pungutan sewa lapak sebesar Rp4,4 juta yang dilakukan oleh BUMD terhadap pedagang di Akau Potong Lembu hingga saat ini menjadi polemik, karena tidak tercantum dan disampaikan BUMD dalam program investasi 2023 ke Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kebijakan kenaikan pungutan sewa lapak di Akau Potong Lembu ini, sebelumnya tidak pernah dilaporkan atau dimasukkan dalam rencana bisnis BUMD tahun 2023, sehingga memunculkan komplain dari pedagang.
Atas hal itu, pemerintah Kota Tanjungpinang meminta untuk dihentika dan meminta BUMD mengembalikan dana yang sebelumnya dipungut kepada pedagang.
“Kami meminta BUMD untuk menghentikan pungutan sewa tersebut dan mengembalikan dana kepada pedagang,” tambahnya.
Pemko Tanjungpinang Gesa Revitalisasi Akau Potong Lembu
Selain membentuk tim penyehatan BUMD, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan menggesa percepat revitalisasi dan pembangunan Akau Potong Lembu yang saat ini sedang berlangsung.
Setelah revitalisasi selesai dan stand jualan pedagang siap, selanjutnya pemerintah kota akan melakukan pendataan jumlah pedagang di Akau Potong Lembu tersebut.
Pedagang yang sebelumnya terdaftar di BUMD, akan ditempatkan kembali di stand lapak yang telah disediakan. Selanjutnya, pedagang yang biasanya berjualan di pinggir jalan atau depan rumah ruko, akan didata untuk menempati stand lapak yang tersedia.
“Dari semua data pedagang yang ada, nanti akan dilihat berapa jumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di tengah Akau di pinggir jalan, atau di depan ruko yang ada di kawasan itu.” jelas Hasan.
Dari data tersebut, pedagang yang sebelumnya berjualan di Akau akan kembali berjualan sesuai dengan data yang sudah ada sebelumnya.
Sementara itu, Direktur BUMD kepada pemerintah kota Tanjungpinang menyebut bahwa 72 lapak yang tersedia di Akau Potong Lembu saat ini terisi semua, termasuk pedagang yang sebelumnya berjualan di tepi jalan.
Kendala utama muncul dari pedagang yang sebelumnya berjualan di depan ruko, dan tidak terdaftar sebagai pedagang Akau Potong Lembu berdasarkan data BUMD.
Atas hal itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyebut akan mencari solusi terhadap pedagang yang ingin berjualan di kawasan Akau tersebut.
“Kita akan carikan solusi, jika didalam Akau sudah penuh. Nanti akan dicarikan tempat, misalnya di sisi jalan, dengan syarat lokasi dan tata letaknya harus tetap rapi,” tegasnya.
Sewa Lapak dan Biaya Listrik Akan Diberlakukan Setelah Pedagang Beroperasi
Selanjutnya, mengenai besaran biaya sewa lapak dan biaya listrik, air, dan kebersihan untuk pedagang yang beroperasi di Akau Potong Lembu, Hasan menyatakan, akan diberlakukan setelah pedagang merasakan berjualan dan menempati stand lapak mereka.
“Untuk sewa dan biaya listrik, air dan kebersihan yang nantinya dikelola BUMD, akan mulai ditetapkan setelah para pedagang merasakan berjualan. Mengenai besaran, akan ditetapkan melalui musyawarah mufakat dengan pedagang,” pungkasnya.
Berita Sebelumnya :
- Mafia Lapak, Diduga Menjadi Pemicu Pungli Rp4,4 Juta ke Pedagang di Akau Potong Lembu Tanjungpinang
- BUMD Akui Pungut Sewa Lapak Akau Potong Lembu Rp4,4 juta per Bulan
- Hasan Minta BUMD Hentikan Pungutan dan Kembalikan Dana Pedagang Akau Potong Lembu
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi