Pemko Tanjungpinang Hibahkan Rp22,2 M dana APBD Untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 ke KPU dan Bawaslu

Pemko Tanjungpinang menandatangani NPHD Pilkada serentak 2024 dengan KPU dan Bawaslu (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Pemko Tanjungpinang menandatangani NPHD Pilkada serentak 2024 dengan KPU dan Bawaslu (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah kota Tanjungpinang, mengalokasikan Rp 22,2 Miliar dana hibah APBD ke KPU dan Bawaslu kota Tanjungpinang, untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan alokasi anggaran hibah Pemilu 2024 itu dialokasikan dari APBD Perubahan 2023 dan APBD murni 2024 kota Tanjungpinang.

Rinciannya, dari Rp22,2 Miliar dana hibah yang di anggaran, untuk KPU Rp16,2 Miliar dan Bawaslu Rp6 Miliar.

Penglokasiaan anggran hibah APBD kota Tanjungpinang untuk Pilkada ini, ditandai dengan penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu.

“Sebanyak 40 persen dianggarkan melalui APBD perubahan 2023, sementara 60 persen akan diambil dari APBD 2024,” tambahnya.

Selain itu, untuk anggaran pengamanan Pilkada 2024, Pemko Tanjungpinang juga mengalokasikan di APBD 2024.

“Saat ini Pemko Tanjungpinang juga telah menerima usulan anggaran pengamanan dari TNI dan Polri. Besaran anggaran dari TNI dan Polri masih dalam tahap pembahasan oleh tim yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan penndatanganan NPHD pemberiaan Hibah APBD Itu telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Pada awalnya kata Fauzal, KPU Tanjungpinang mengajukan anggaran sebesar Rp28 Miliar untuk pelaksanaan Pemilu ke Pemko Tanjungpinang. Namun, setelah melalui pembahasan bersama TAPD, Pemerintah Kota hanya menyetujui hibah sebesar Rp16,2 Miliar.

“Dana Rp16,2 Miliar ini akan kami gunakan untuk mendukung berbagai tahapan Pilkada Serentak 2024, mulai dari kegiatan sosialisasi hingga perhitungan suara,” sebutnya.

Faizal juga menegaskan, mereka masih menunggu Panduan Pelaksanaan KPU (PKPU) terkait dengan tahapan Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf juga mengatakan, Bawaslu Tanjungpinang juga telah menandatangani NPHD dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp6 Miliar.

“Dana sebesar Rp6 Miliar itu akan digunakan untuk mendukung pengawasan Pilkada serentak 2024 ini,” ujarnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar