Pencurian Kotak Infak Masjid Marak di Tanjungpinang, Kasat Reskrim Minta Pelaku Segera Bertobat

Aksi maling kotak infak di Masjid Nur Arridwan yang berada di Jalan Sidorejo, Kelurahan Sei Jang, Kota Tanjungpinang. (Foto: Tangkapan Layar Rekaman CCTV)
Aksi maling kotak infak di Masjid Nur Arridwan yang berada di Jalan Sidorejo, Kelurahan Sei Jang, Kota Tanjungpinang. (Foto: Tangkapan Layar Rekaman CCTV)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kasus pencurian kotak infak di sejumlah masjid di Kota Tanjungpinang semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Pada Mei 2024 saja, tercatat ada tiga kasus pencurian uang infak di berbagai masjid, yang terus memicu kekhawatiran.

Salah satu masjid yang menjadi sasaran pencuri adalah Masjid At-Taqwa di Jalan Sumatera, yang sudah tiga kali mengalami kejadian serupa.

Pencurian terjadi pada Minggu (12/5/2024) dan Senin (13/5/2024). Sementara itu, Masjid Al-Mujahid di Jalan Raja Haji Fisabilillah juga mengalami pencurian pada Sabtu (1/6/2024).

Kasus terbaru terjadi di Masjid Nur Arridwan, Jalan Sidorejo, Kelurahan Sei Jang, dimana pelaku yang terekam CCTV masuk melalui ventilasi yang tidak terkunci.

Pelaku kemudian merusak gembok kotak infak dan mencuri uang pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, menyayangkan maraknya pencurian di tempat ibadah dan berharap pelaku segera sadar dan bertobat.

“Kami berharap pelaku segera sadar,” katanya.

Meski begitu, pihak Kepolisian hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus pencurian kotak infak tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau pengurus masjid untuk lebih berhati-hati, seperti mengunci pintu masjid setelah waktu shalat guna mencegah kejadian serupa.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada penjaga masjid melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang,” tambahnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar