Penerimaan Bintara Polri TA 2024, Kalau Ada KKN dan Suap Lapor di Web Ini

Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan bersama anggota Melaksanakan Tahap Awal Administrasi Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024. (Humas)
Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan bersama anggota Melaksanakan Tahap Awal Administrasi Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024. (Humas)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melakukan pemeriksaan awal, administrasi penerimaan Bintara Polri Gelombang II tahun anggaran 2024 di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/04/2024).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol.Heribertus Ompusunggu, melalui Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Paten Tarigan, mengatakan Polri secara resmi telah membuka penerimaan Bintara Polri TA 2024 melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dimulai dari 4 sampai 25 April 2024.

“Untuk tahap awal, hari ini kami melaksanakan pemeriksaan administrasi pelamar Bintara Polri TA 2024,” katanya.

Pada tahapan awal pemeriksaan administrasi ini lanjutnya, sama seperti saat pemeriksaan administrasi awal penerimaan AKPOL sebelumnya.

Dan pemeriksaan administrasi, juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang dan Dinkes Provinsi Kepri serta Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Tim Dokkes Polresta Tanjungpinang dan Personil Bag SDM Polresta Tanjungpinang.

“Pemeriksaan administrasi ini juga diawasi Siwas dan Personil Propam Polresta Tanjungpinang,” jelasnya.

Sejumlah administrasi yang menjadi bahan pemeriksaan, menyangkut berkas identitas diri seperti akte kelahiran, KTP, KK, Ijazah dan SKCK.

Selain itu, juga surat pernyataan bahwa calon pelamar belum pernah menikah, surat izin dari orang tua/wali, surat perjanjian ikatan dinas pertama (IDP) dan daftar riwayat hidup, surat pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wilayah NKRI.

Pemeriksan lain, juga dilakukan pemeriksaan standar kualifikasi tinggi badan dan berat badan calon Bintara Polri.

“Pemeriksaan administrasi awal pelamar Bintara Polri ini kami bagi dalam 3 tahapan, Pertama hari ini Selasa 23 April, tahap kedua Rabu 24 April dan tahap ketiga Kamis 25 April 2024,” paparnya.

Kalau Ada KKN dan Suap Bisa Lapor di Web Ini

Ia juga mengatakan, Penerimaan Polri tahun anggaran 2024, Bag SDM Polresta Tanjungpinang juga menerapkan sistem ‘Whistle Blowing System’ dan tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari KKN dan serta konspirasi.

“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran pada penerimaan Bintara Polri ini, bisa melaporkan langsung melalui website: http://www.pengaduan-penerimaan.polri.go.id, ” ujarnya.

Dengan sistem ini, Pimpinan Polri kata Paten Tarigan penerimaan Bintara Polri tahun 2024 ini dilakukan secara Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur