Penyidikan 4 Kasus Korupsi di Kejati Kepri Tertunggak Karena Audit BPK Belum Keluar

Gedung Kantor Kejati Kepri di Senggarang kota Tanjungpinang (foto: Presmedia)
Gedung Kantor Kejati Kepri di Senggarang kota Tanjungpinang (foto: Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penyidikan empat kasus dugaan korupsi di Kejati Kepri tertunggak karena hasil audit nilai kerugian negara atas sejumlah korupsi itu, belum keluar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudy Margono melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso mengatakan, penyidikan sejumlah kasus korupsi di Kejati Kepri itu, hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari BPK.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan dan sedang menunggu hasil audit nilai kerugian negara dari BPK,” ujarnya pada Media belum lama ini.

Sejumlah dugaan kasus korupsi yang masih ditangani bagian Pidana Khusus Kejati Kepri itu lanjut Denny, adalah dugaan korupsi proyek Folder.

“Posisinya masih dalam penyidikan, menunggu LHP BPK terhadap kerugian negara,” jelasnya.

Selanjutnya, dugaan korupsi dan TPPU Penyelewengan dana di BPR Bestari Tanjungpinang, juga sedang menunggu hasil audit BPK,

Kejati Kepri Sidik Korupsi Penyimpangan Aset dan Dana Asuransi PT.Pengushaan Daerah Industri Batam

Kemudian dugaan korupsi Penyimpangan dan Penutup Asuransi aset PT.Pengusahaan Daerah Industri (PT.PDI Pulau Batam)

“Untuk kasus ini, penyidik Kejati juga sedang melakukan penyidikan, atas dugaan korupsi penyimpangan, penutup Asuransi aset PT.Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam di PT.Persero Batam pada PT.Berdikari Insurance Cabang Batam tahun 202-2021,” katanya.

Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek Pimpinan DPRD Anambas Kembali Penyelidikan

Sementara dugaan korupsi penyalahguna wewenang dalam pengaturan proyek yang diduga dilakukan pimpinan DPRD Anambas, saat ini dilakukan penyelidikan oleh jaksa Tim Pidsus.

Perlu diketahui, sebelumya kasus dugaan Korupsi ini, adalah hasil Pullbaket Intelijen jaman Asintel Lambok MP.Sidabutar yang dilimpahkan ke Pidsus dengan status penyidikan.

Namun setelah ditangani Tim Pidsus Kejati Kepri, dugaan korupsi penyalahguna wewenang dalam pengaturan proyek oleh Pimpinan DPRD Anambas ini kembali dilakukan penyelidikan.

“Untuk dugaan korupsi pengaturan proyek oleh pimpinan DPRD di Anambas saat ini masih dalam proses penyelidikan di Pidsus,” pungkas Denny.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Komentar