
PRESMEDIA.ID– Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan perlunya percepatan dan optimalisasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Ia mengatakan, langkah ini sangat penting seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2024 sebagai payung hukum pelaksanaan FTZ di Kepri.
Regulasi ini, diharapkan mampu menjadi pendorong utama dalam pengembangan kawasan FTZ agar lebih terarah dan berdaya saing tinggi.
“Penerapan regulasi ini harus benar-benar diterjemahkan secara optimal di lapangan, dalam mendukung semangat perluasan kawasan FTZ di Kepri,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Nyanyang menyebutkan bahwa
Optimalisasi FTZ katanya, perlu dilakukan dari aspek Penguatan tata kelola kawasan, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai dan akses pembiayaan untuk mendukung investasi
Ia juga menekankan perlunya kesiapan infrastruktur dalam mendukung FTZ di Bintan dan Karimun.
“Urgensi optimalisasi FTZ ini harus menjadi prioritas, sehingga ketika kawasan FTZ diperluas, Kepri benar-benar siap melaksanakannya secara menyeluruh,” tegas Nyanyang.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi