PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut di Provinsi Kepri kepada organisasi dan Nelayan.
Acara yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Anggrek Kopi KM 12, Tanjungpinang ini mengundang perhatian para nelayan dan penggiat lingkungan terkait kebijakan tersebut.
Panit Subdit II Ditintelkam Polda Kepri, Iptu Andri Warman mewakili Kasubdit II Ekonomi Polda Kepri, memberikan apresiasi kepada Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepri atas partisipasi aktif mereka.
“Kami sangat menghargai semangat pengurus HMNI dan anggotanya. Semoga apa yang kita bahas dapat memberikan manfaat,” ujar Andri.
Acara ini dihadiri oleh narasumber penting, seperti Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Fajar Kurniawan, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Said Sudrajad.
Kedua narasumber diharapkan memberikan pemahaman mendalam terkait implementasi PP ini.
Ketua HMNI Provinsi Kepri, Ravi Azhar, menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar kebijakan tersebut tidak merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan hidup nelayan.
“Kami berharap kebijakan ini dikaji lebih dalam agar tidak merugikan lingkungan,” tegas Ravi.
Ravi menegaskan bahwa nelayan akan mendukung jika kebijakan ini membawa manfaat, tetapi akan menolak dengan tegas jika kebijakan tersebut merugikan masyarakat nelayan dan merusak ekosistem laut.
“Jika kajian ini membawa hasil yang positif, kami akan mendukung. Namun, jika sebaliknya, kami akan menolak,” tambahnya.
Said Sudrajad menyampaikan bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan kajian yang matang.
“Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat memahami kebijakan ini dengan baik,” katanya.
Said berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa merugikan ekosistem laut.
Dalam forum tanya jawab, seorang nelayan, Suparman, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini dapat merusak sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama nelayan.
Fajar Kurniawan menanggapi bahwa pemerintah akan memastikan kajian yang dilakukan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah daerah juga berjanji akan terus berkomunikasi dengan para nelayan untuk memastikan kebijakan ini menguntungkan semua pihak.
Penulis: Aulia
Editor : Redaksi
Komentar