PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menghentikan penyelidikan dan penyidikan, kematian anak, akibat meminum obat dari Puskesmas Sei Jang Tanjungpinang.
Penghentian penyelidikan dan penyidikan kematian anak ini, ditandai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, penghentian penyidikan kasus dilakukan, karena tidak ditemukan unsur pidana yang mengakibatkan anak SMP di Tanjungpinang itu, meninggal akibat malpraktik.
“Berdasarkan hasil otopsi dari laboratorium forensik Polri, penyebab kematian anak tersebut dinyatakan wajar karena sakit,” katanya di Tanjungpinang, Rabu (25)9/2024).
Atas hasil otopsi ini lanjut Agung, dugaan malapraktik di Puskesmas Sei Jang itu tidak terbukti.
“Jadi penyebab kematian anak ini bukan tindak pidana. Anak tersebut meninggal karena sakit dan kematiannya dinyatakan wajar,” ujar Agung saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (25/9/2024).
Hasil uji laboratorium lanjut dia, juga menunjukkan bahwa obat yang diberikan oleh Puskesmas sudah sesuai dengan dosis untuk anak-anak.
“Obat yang diberikan oleh Puskesmas bukanlah obat yang salah, melainkan obat yang memang sesuai untuk anak-anak,” jelasnya lebih lanjut.
Polresta Tanjungpinang katanya, juga telah menyampaikan hasil penyelidikan kepada orang tua korban, yang menerima penjelasan bahwa anak mereka meninggal karena penyebab alami.
Sebelumnya, seorang anak siswa SMP inisial Dp meninggal dunia pada Selasa (9/7/2024) setelah meminum obat dari Puskesmas Sei Jang.
Korban Dp sebelumnya, mengeluhkan sakit kepala dan perut hingga dibawa orang tuanya berobat ke Puskesmas Sei Jang Tanjungpinang.
Namun tak lama setelah berobat dan memakan obat yang diberikan Dokter di Puskesmas, DP mengalami kejang. Hingga akhirnya kembali dilaporkan ke puskesmas.
Namun, setelah sampai di pusat pelayanan masyarakat itu, korban dinyatakan susah tidak bernyawa lagi.
Atas kematian anak ini, orang tua korban didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kematian anaknya yang diduga tidak wajar ke Polresta Tanjungpinang.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar