PRESMEDIA.ID – Polsek Tanjungpinang Kota ringkus pelaku pencurian tembaga milik bos besi tua di Kilometer 14 Jalan Raya Tanjungpinang Kota Tanjungpinang.
Pelaku berinisial La (29) ditangkap di rumahnya di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (28/11/2024).
Kapolsek Tanjungpinang, Iptu Misyamsu Alson membenarkan bahwa pihaknya menangkap pelaku di rumahnya di Kampung Sei Ladi.
Pelaku katanya, melakukan pencurian tembaga milik bos besi tua di KM 14 Tanjungpinang.
Saat ini lanjutnya, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur karena TKP pencuriannya di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
“Lokus kejadiannya di Polsek Tanjungpinang Timur. Rekan-rekan media bisa tanya kesana,” singkatnya.
Sampai berita ini diunggah Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar