Polisi Ringkus Tiga Pembobol Rumah dan Swalayan Di Tanjungpinang

Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang bersama Unit Reskrim Polsek Timur membekuk ketiga pelaku (Foto Warga/Presmedia.id)
Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang bersama Unit Reskrim Polsek Timur membekuk ketiga pelaku (Foto Warga/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang meringkus tiga pelaku pembobol rumah dan swalayan di Tanjungpinang.

Ketiga pelaku adalah Ze, Mn dan Re. Ketiganya ditangkap di beberapa tempat berbeda di kota Tanjungpinang, Selasa (6/6/2023).

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova, membenarkan penangkapan tiga pelaku pencurian dengan modus pembobolan rumah dan swalayan ini.

Ketiga pelaku katanya, merupakan kawanan spesialis pembobol rumah dan swalayan yang beraksi di sejumlah tempat di Tanjungpinang. Dan saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan kasusnya juga sedang dikembangkan.

Dari aksi pembobolan rumah dan swalayan yang dilakukan tiga pelaku, mengakibatkan sejumlah barang dan brankas milik korban hilang digondol, hingga korban mengalami kerugian ratusan juta.

“Penangkapan tiga pelaku dilakukan oleh Tim gabungan Jatanras Polresta Tanjungpinang bersama anggota unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” sebutnya.

Sementara itu, untuk kronologis kejadian dan penangkapan akan segera diekspose.

” Nanti segera kita ekspose bersama teman- teman media,” singkatnya.

Sementara dalam penangkapan, polisi juga dikabarkan melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki. Hal itu dilakukan karena saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan pada polisi.

Baca Juga :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar