Polres Bintan Koordinasi Empat Dinas Sidik Tambak Udang di Bintan
PRESMEDIA.ID, Bintan – Satreskrim Polres Bintan lakukan koordinasi penyelidikan tambak udang yang diduga belum mengantongi izin lengkap di Dusun III Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bintan Ipda Adi Satrio Gustian mengaku kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pihak yang terlibat dalam proyek tambak udang tersebut.
“Kami masih lakukan pemeriksaan terdapat pemilik dan pihak lainnya yang terlibat dalam proyek tambak udang ini,” ujar Ipda Adi, kemarin.
Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) masih terus dilakukan. Selain pemilik dan saksi-saksi yang dimintai keterangan. Dia akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait.
“Selain perizinan ada dugaan pengrusakan bakau juga dan ada laporan mengenai kawasan hutan. Maka kita akan koordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.
Disinggung instansi terkait yang akan dilakukan koordinasi. Ipda Adi mengatakan ada tiga dinas yang akan disuratinya untuk melanjutkan penyelidikannya ini.
Adapun dinas tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Bintan. Lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan.
“Kami lakukan koordinasi untuk mencari tau terkait perizinan, lingkungan dan tata ruangnya. Awal pekan depan kita akan Surati ketiga dinas itu,” katanya
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi