Polres Lingga Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

kampung tangguh narkoba
Para pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba bersama jajaran Satres Narkoba Polres Lingga. (Foto: Aulia/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Lingga – Beragam upaya dilakukan Polres Lingga dalam menekan peredaran gelap narkotika, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Lingga. Salah satunya dengan membentuk ‘Kampung Tangguh Anti Narkoba”.

‘Pembentukan kampung tanggung anti narkoba ini sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri,” kata
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, melalui Kasatres Narkoba Iptu Raja Vindo usai meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Kelurahan Batu Kacang dan Kelurahan Dabo Lama, Kamis (24/6/2021).

Vindo mengatakan, dengan dibentuknya kampung tangguh bersih anti narkoba ini, diharapkan mampu mencegah sebagai daya tangkal terhadap ancaman peredaran barang haram tersebut.

Menurutnya, masalah kejahatan peredaran narkoba ini merupakan kejadian yang sangat serius perlu disikapi dengan tepat pula, dengan melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan bersama dengan memantapkan kerjasama dan kerja keras dengan semua lapisan masyarakat juga stakeholder.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar bersama dan penandatanganan kesepakatan untuk bersama-sama menjaga wilayah Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Batu Kacang dan kelurahan Dabo lama. Rangkaian acara diteruskan dengan pembagian sembako serta masker kepada para Pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Penulis: Aulia
Editor: Ogawa