
PRESMEDIA.ID– Seorang oknum anggota polisi berinisial G diduga menjadi korban penganiayaan di Cafe and Bar Hangout yang berada di Jalan Aisyah Sulaiman, RT 01 RW 04, Dompak, Kota Tanjungpinang, Minggu (23/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka memar di bagian wajah setelah diduga dipukul oleh pihak manajemen cafe berinisial H.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami peristiwa yang terjadi di lokasi hiburan malam tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
“Hingga saat ini sudah enam orang saksi yang dimintai keterangan. Penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya dari lokasi kejadian,” ujar AKP Wamilik Mabel saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (29/5/2026).
Kronologi Dugaan Penganiayaan di Cafe Hangout
Menurut keterangan Polisi, peristiwa bermula saat korban berada di Cafe Hangout bersama sejumlah pengunjung lainnya.
Namun, diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor yang memicu cekcok di lokasi kejadian. Situasi kemudian memanas hingga berujung dugaan pemukulan terhadap korban.
“Korban diduga dipukul hingga mengalami memar pada bagian wajah,” ungkap Wamilik Mabel.
Meski laporan telah diterima, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap terlapor. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur