
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang-Polsek Tanjungpinang Barat berhasil membekuk pelaku pembunuhan jenazah wanita, yang mayatnya ditemukan terapung di Jalan Pantai Impian Tanjungpinang, Sabtu (15/5/2020).
Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP.Indra Jaya mengatakan, selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengetakan, korban meninggal yang ditemukan jenazahnya dilaut itu adalah wanita berinisial Mt (49).
“Benar sudah langsung kita amankan, inisial pelaku Sas, pelakunya pemilik warung disekitar TKP,”ungkap Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya, Jumat(15/5/2020).
Namun Indra meminta, rekan-rekan wartawan untuk menunggu hasil pemeriksaan pelaku yang dilakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Tanjungpinang.
Sebelumnya, sesosok jasad wanita yang di belum diketahui identitasnya diduga korban pembunuhan, ditemukan mengapung di sekitar perairan pantai tidak jauh dari Hotel BBR di jalan Pantai Impian Kota Tanjungpinang, Jumat(15/5/2020)subuh.
“Benar, kita menduga Mayat tersebut korban pembunuhan,”ungkapnya.
Penulis: Roland