
PRESMEDIA.ID, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan terpaksa mengganti 11 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena terkonfirmasi positif COVID-19. Kini posisi 11 KPPS tersebut telah digantikan dengan orang yang baru.
Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay, mengatakan untuk memperlancar proses pemungutan suara besok, pihaknya langsung mengganti 11 petugas KPPS yang positif COVID-19 dengan yang baru.
“Yang positif memang sesuai aturan harus diganti,” ujarnya, Selasa (8/12/2020).
Dijelaskan Harris, anggota badan Ad-Hock yang terinfeksi COVID-19 itu bertugas di TPS beberapa wilayah. Diantaranya dari Tanjunguban, Kuala Sempang, Kawal, Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya dan Bintan Timur.
“Keadaan mereka sehat. Saat ini mereka harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan pihak medis telah melakukan pengambilan sampel swab terhadap 119 petugas Ad-Hoc KPU Bintan yang dinyatakan reaktif pada pemeriksaa Rapid test, beberapa waktu lalu.
Dari total seluruhnya, 11 orang dinyatakan positif COVID-19.
“Memang harus diganti karena mereka positif dan harus menjalani isolasi untuk penyembuhan,” jelasnya.
Menurut Gama, kasus COVID-19 di Kabupaten Bintan saat ini sudah mencapai 356 kasus. Dari total tersebut sebanyak 305 orang berhasil sembuh, sementara yang meninggal dunia 8 orang. Tersisa, tinggal 43 orang yang harus menjalani isolasi demi kesembuhan.
Ia mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Dengan, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. Hal itu dilakukan untuk menghindari diri dari penyakit serta memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Waspada dan taati protokol kesehatan karena kasus COVID-19 di Bintan terus mengalami peningkatan,” ucapnya.
Penulis:Hasura