PPDB 2020 Kembali Berubah, Kuota Zonasi Ditetapkan Tinggal 50 Persen��

M.Dali Kepala dinas Pendidikan Provinsi Kepri
M.Dali Kepala dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Provinsi Kepulauan Riau dipastikan akan kembali mengalami perubahan. Terutama, pada komposisi sistem zonasi yang selama ini selalu mengalami kekisruhan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI nomor 44 tahun 2019 menyatakan PPDB tahun ajaran 2020/2021 masih menerapkan sistem zonasi. Hanya saja, ada perubahan dalam jumlah formasi penerapan sistem zonasi tersebut.

“Memang yang kami terima ada sedikit perubahan jumlah formasinya. Tapi, tidak signifikan,”ucapnya, Selasa (11/2/2020).

Ia mengutarakan, jika pada tahun sebelumnya penerapan sistem zonasi untuk satu sekolah sebesar 80 persen. Namun, dalam Permendikbud yang baru mengalami penyusutan, yakni formasi zonasi sebesar 50 persen, formasi prestasi sebesar 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan sebesar 5 persen.

“Formatnya dulu zonasinya cukup besar sampai 80 persen. Mulai tahun ini, sesuai dengan Permendikbud diturunkan,” katanya.

Mengenai perubahan tersebut, Dali berkeyakinan tidak akan berdampak besar pada PPDB tahun ini. Karena, kendatipun formasi zonasi dipangkas hingga 30 persen, namun kebijakan tersebut memperbesar formasi untuk kategori berprestasi. Yang semulanya hanya 10 persen naik menjadi 30 persen.

Bahkan, untuk penerimaan pada formasi berprestasi ini Pemerintah Pusat memberikan keleluasaan kepada daerah masing-masing untuk mengaturnya.

“Kalau dulu persentase berprestasi ini sangat kecil, sementara yang mendaftar menumpuk pada jalur ini karena masih terstigma sekolah favorit. Dengan Permendikbut ini kami yakin akan terpenuhi,” katanya.

Selain itu, Dali menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kepri. Keseriusan itu terbukti, pada tahun 2020 ini Pemprov Kepri mengalokasi anggaran pembangunan belasan Unit Sekolah Baru (USB).

Disamping itu, pihaknya juga akan meningkatkan kualitas sekolah-sekolah yang sudah ada. Yakni, memprioritaskan SMA/SMK yang masih tersedia lahan untuk dibangun Ruang Kelas Baru (RKB). Hal itu bertujuan untuk menampung siswa baru yang akan bersekolah di tahun-tahun mendatang.

“Tentu kita tidak akan melupakan sekolah-sekolah yang ada. Kita akan tambah RKB bagi sekolah yang masih ada lahan pembangunan,” tuturnya.

Penulis:Ismail