Proyek Kotaku Rp1.8 M Diduga Dikorupsi, Warga Ini Mengadu Ke Polisi

Samsuri warga RT01 RW 06 Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Timur mengadu ke Polisi atas dugaan Korupsi Proyek Kotaku di Senggarang
Samsuri warga Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Timur mengadu ke Polisi atas dugaan Korupsi Proyek Kotaku di Senggarang (foto:Roland/presmedia.id) 

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Proyek sejumlah rumah dan sarana lain dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diduga asal jadi. Seorang warga Kampung Bugis Samsuri mengadu ke Polres Tanjungpinang Senin (14/2/2022).

Warga RT01/RW 06 Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Timur ini mengaku sengaja mendatangi Polres Tanjungpinang untuk mengadukan dugaan penyelewengan dana pada proyek Kotaku yang menelan dana Rp1,8 miliar, tapi dikerjakan asal-asalan.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah upaya strategis pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

Tujuannya agar pemukiman warga yang kumuh, akses air minum dan sanitasi masyarakat layak.

Kegiatan Contingency Response Emergency Component (CERC) merupakan komponen 5 dari pendanaan yang diberikan oleh World Bank untuk program National Slum Upgrading Project (NSUP) atau yang lebih dikenal dengan Kotaku (Kota tanpa Kumuh).

“Untuk 2021 program Kotaku di di kelurahan Kampung Bugis memiliki anggaran Rp1,8 miliar, untuk pembangunan 18 rumah di RT 01/RT 06,” jelanya.

Dana lanjut Samsuri, bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT.Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR.

Namun dari 18 rumah yang sudah dibangun, ada dua rumah yang pondasinya turun 50 centimeter. Akibatnya, bangunannya miring dan ketika air laut pasang akan masuk ke dalam rumah.

“Pada saat pengerjaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) hanya menambah tiang dan menambal lantai saja,” ujarnya.

Atas bangunan yang dikerjakan asal jadi ini, Samsuri meminta agar pihak Kepolisian melakukan menyelidiki.

“Kami meminta agar Polisi mengusut dugaan manipulasi ini. Karena saat pengerjaan rumah itu, Kami juga tidak tau siapa KSM-nya, karena papa nya juga tidak ada,” pungkasnya.

Dari informasi yang diperoleh, lanjut Samsuri proyek Swadaya Masyarakat iru dikerjaan oleh salah satu toko bangunan mengatasnamakan Kelompok Swadaya Masyarakat.

“Informasinya, Kelompok SKM itu menyerahkan pengerjaan pada salah satu Toko Bangunan,” ujarnya.

Sayanta, atas pengaduaan Samsuri ini, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengaku belum menerima laporan tersebut.

Namun pihaknya berjanji, jika sudah sampai ke Reskrim, pihaknya akan melakukan pengusutan.

Penulis:Roland
Editor  :Redaksi