Proyek Penataan Kawasan Gurindam 12 Kembali Dimulai, Pedagang PKL LAkan Direlokasi

Foto : Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Kota Tanjungpinang (Roland/presmedia)

Foto : Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Kota Tanjungpinang (Roland/presmedia)

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri akan mulai mengerjakan proyek lanjutan penataan kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang.

Proyek strategis yang didanai melalui APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu mencapai Rp12 miliar ini, difokuskan untuk menata kawasan pesisir, area daratan dan laut, hingga kawasan Tunjuk Langit Tangen yang menjadi salah satu ikon wisata di ibu kota provinsi tersebut.

Penataan Kawasan Gurindam 12 Akan Kembali Dimulai, Pedagang Akan Direlokasi

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan proses pengerjaan fisik di titik lanjutan saat ini sudah mulai berjalan setelah kontrak pekerjaan ditandatangani.

Menurutnya, selain fokus pada pembangunan infrastruktur, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pembangunan berjalan lancar dan kawasan Gurindam 12 dapat ditata lebih rapi, nyaman, dan tertib.

“Mau merapikan teman-teman pedagang yang harus kita tertibkan terlebih dahulu,” ujar Rodi, Sabtu (20/6/2026).

PKL Akan Ditata Ulang untuk Dukung UMKM Naik Kelas

Rodi menjelaskan, setelah pembangunan infrastruktur selesai, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang akan kembali duduk bersama untuk membahas penempatan pedagang secara lebih ideal.

Penataan ulang tersebut bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman bagi pengunjung, sekaligus mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.

Menurutnya, keberadaan pedagang tetap menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi kawasan Gurindam 12. Namun, penempatannya perlu disesuaikan dengan konsep penataan kawasan yang sedang dibangun.

Meski proyek berada di bawah kewenangan Dinas PUPP Kepri, pengelolaan kawasan ke depan akan dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata dan ruang publik yang lebih tertata, menarik, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Memang wilayah PUPP, tapi secara teknis nanti untuk pengelolaan dan sebagainya dari kedua belah pihak akan berkoordinasi,” tutup Rodi.

Gurindam 12 Diproyeksikan Jadi Kawasan Wisata dan Ekonomi Baru

Melalui proyek lanjutan ini, kawasan Gurindam 12 diharapkan semakin berkembang sebagai destinasi wisata unggulan di Tanjungpinang. Selain mempercantik wajah pesisir kota, penataan kawasan juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan sektor UMKM, kuliner, dan pariwisata.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur