Rapat Pleno KPU Tanjungpinang Rusuh, Saksi Parpol Balikan Meja dan Lempar Mikrofon

Saksi Partai Politik PDIP, Andi Cori mengamuk karena tidak terima dengan hasil perhitungan perolehan suara PDIP yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari di Pleno KPU Tanjungpinang,Sabtu (2/3/2024)(Roland/presmdia.id)
Saksi Partai Politik PDIP, Andi Cori mengamuk karena tidak terima dengan hasil perhitungan perolehan suara PDIP yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari di Pleno KPU Tanjungpinang,Sabtu (2/3/2024)(Roland/presmdia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Rapat Pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 KPU Tanjungpinang rusuh, saksi parpol balikan meja dan lempar mikrofon di CK Hotel Tanjungpinang Sabtu (2/3/2024).

Keributan berawal ketika saksi Partai Politik PDIP Andi Cori mengamuk, dan tidak terima dengan hasil perhitungan perolehan suara PDIP yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.

Andi Cori mengatakan, PDIP tidak terima dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK Bukit Bestari yang menyatakan jumlah suara PDIP 3.076.

Ia mengklaim jumlah suara PDIP di Dapil Bukit Bestari Tanjungpinang itu sebanyak 3,176 suara.

“Instruksi pimpinan, kami keberatan bahwa jumlah suara di sirekap berbeda dengan data kami. Kami mencatat jumlah suara PDIP ada sebanyak 3,176,” kata Andi Cori.

Namun atas pernyataan Adi Cori ini, saksi Partai Hanura Beri, menyanggah dan mengatakan bahwa suara partai PDIP di PPK Bukit Bestari ada sebanyak 3.046 suara.

“Izin pimpinan kami mencatat jumlah suara PDIP di PPK Bukit Bestari ada sebanyak 3.046 suara,” jelasnya.

Akibat sanggahan itu, mengakibatkan percekcokan antara Andi Cori dengan pimpinan rapat pleno KPU Tanjungpinang.

Selanjutnya, satu rekan sesama saksi dari PDIP, Urip Santoso, kembali menyatakan keberatan.  Namun keberatan saksi parpol PDI ini tidak ditanggapi.

Karena keberatan rekannya tidak ditanggapi, Andi Cori kembali komplain dan mengamuk serta melempar microphon ke depan pimpinan rapat pleno. Adi Cori juga melemparkan handphoneny sebelum akhirnya membalikan meja hingga membuat kaca meja pecah.

Setelah itu, Andi Cori juga terlibat perkelahian dengan salah seorang anggota Polisi yang mengamankan dan menahanya saat mau maju menerobos ke podium depan meja pimpinan rapat.

Ketika diamankan Polisi, saksi PDIP ini brontak dan bahkan memukul dan menendang anggota Polisi sebelum akhirnya berhasil diamankan dan dibawa keluar dari ruang sidang pleno.

Ditegah percekcokan, Ketua KPU Tanjungpinang M.Faizal mengatakan, KPU sebagai pimpinan sidang mempersilahkan saksi Parpol PDIP menyampaikan data yang diperoleh. dan KPU juga telah mencatat, kendati belum menyetujui.

“Kawan-kawan saksi agar bisa menghargai data yang disampaikan. Kami juga sudah mencatat keberatan saksi, tetapi belum menyetujui. Maksud kami silahkan saksi Parpol untuk menyampaikan pendapatnya,” paparnya.

Setelah keributan itu, Ketua KPU Tanjungpinang juga mengatakan, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Tanjungpinang, KPU diminta untuk melanjutkan Rapat pleno. Dan atas rekomendasi Bawaslu itu, KPU menyatakan, akan menyelesaikan perbedaan data yang dipertentangkan saksi Partai.

Namun oleh saksi PDIP Urip Santoso, meminta agar Rapat Pleno KPU itu dihentikan dan ditunda dengan alasan suasana sudah tidak memungkinkan.

Atas pernyataan saksi PDIP itu, KPU Tanjungpinang meminta pada saksi partai untuk menunggu keputusan KPU menetapkan apakah rapat pleno akan dilanjutkan atau tidak.

Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polresta Tanjungpinang terkait dengan pengamanan,” ujar M.Faizal.

Hingga berita ini diunggah, ketua KPU Tanjungpinang masih melakukan berkoordinasi ke pihak Kepolisian terhadap situasi dan kondisi kemana sebelum akhirnya memutuskan rapat pleno ditunda atau diteruskan.

Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Opusunggu, yang berusaha dikonfirmasi dengan kerusuhan rapat pleno ini, belum memberi tanggapan, karena masih melakukan koordinasi dengan KPU Tanjungpinang.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur