
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tersangka Hendra, pelaku pembunuhan Reni memperagakan 36 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban Reni di Tanjungpinang.
Rekonstruksi, dilakukan penyidik Polres Tanjungpinang bersama tersangka, mulai dari bengkel tempat tersangka Hendra bekerja, kos-kosan dan lantai 2 rumah korban, di RT 1/RW 1 nomor 01 Jalan WR Supratman Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, Senin (25/1/2021).
Reka adegan pertama, diawali ketika tersangka, mengambil sebuah obeng bunga di bengkel tempatnya kerjanya, kejadiaan itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, Senin, 11 Januari 2021 lalu. Kemudian tersangka berjalan kesamping rumah korban menuju jendela.
Dirumah korban, tersangka mulai mencongkel jendela rumah menggunakan obeng bunga yang dibawa dari bengkel. Selanjutnya, setelah terbuka, tersangka kembali membuka teralis jendela dengan obeng.
Pada saat itu, tersangka juga mengangkat dan meletakan teralis yang dibukanya diluar rumah. Selanjutnya tersangka masuk kedalam rumah menuju ke lantai dua dengan menaiki tangga.
Dilantai dua, tersangka melihat ada dua kamar, dimana saat itu pintu kamar sebelah kiri tertutup dan pintu kamar sebelah kanan sedikit terbuka. Selanjutnya, tersangka mendorong pintu pelan-pelan dan akhirnya pintu terbuka lebar dan tersngka masuk kekamar.
Adegan berikutnya, tersangka melihat korban sedang tidur terlentang dengan menggunakan selimut. Didalam, kamar tersangka juga melihat laptop yang berada di rak baju korban dan saat itu mengambilnya.
Disaat yang bersamaan, tersangka juga melihat handphone korban yang berada di sebelah kiri korban, kemudia tersangka berjongkok dan meletakan laptop yang telah diambil dilantai, dan mengambil handphond korban.
Namun, pada saat ingin mengambil handphone itu, secara tiba-tiba, tersangka menginjak sebuh kantong plastik hingga menimbulkan suara dan korban terbangun berteriak meminta tolong.
Pada adegan ke 14, Ketika korban berteriak, tersangka langsung mencekik korban di bagian leher menggunakan tangan sebelah kanan. Selanjutnya, diadegan ke 15, tersangka juga menghentakkan tangan kirinya kearah dada korban sebanyak 3 kali. Dan saat itu, sempat terjadi perkelahian antara Korban dan tersangka.
Diadegan 16, korban sempat memberontak, lalu menendang perut tersangka dengan menggunakan kaki sebelah kanan. Selanjutnya, di adegan -17 Tersangka terjatuh lalu korban berdiri.
Selanjutnya, dengan tidak menggunakan baju, pada adegan ke 18, korban sempat melarikan diri kearah pintu kamarnya. Tetapi kaki kanan korban berhasil ditangkap oleh tersangka sehingga korban terjatuh pada adegan ke 19.
Dalam kondisi terjatuh, di adegan ke-20, korban sempat mengambil pisau dengan tangan kananya dari meja kaca tidak jauh dari jatuhnya korba.
Selanjutnya, diadegan ke 21, korban langsung menusuk tersangka, Namun berhasil ditangkis tersangka hingga pisau terjatuh ke lantai.
Diadegan ke-21, korban mengambil pisaunya kembali dengan menggunakan tangan kiri dengan cara menggengam. Namun saat itu, tersangka langsung memegang tangan korban dan mencoba mengambil pisau dari tangan korban.
Adegan ke- 22, tangan kanan tersangka berhasil mengambil pisau korban dari tangan kirinya dengan cara menarik, Hingga mengakibatakan luka dan mengeluarkan darah pada bagian telapak tangan kiri korban. Selanjutnya, pisau dibuang oleh tersangka disebelah kanannya.
Diadegan 23, Reni Tewas Dicekik Tersangka Hendra
Setelah berhasi membuang pisau korban, selanjutnya pada adegan ke 23, tersangka menelentangkan korban dan mencekik leher korban dengan tangan kirinya. Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan lagi.
Tersangka sendiri, melepaskan cekikan tanganya, setelah memastikan korban sudah tidak bernafas lagi. Hal itu dibuktikan dengan mengecek perut korban, untuk memastikan apakah korban masih bernafas atau tidak.
Mengetahui korban tidak bernafas lagi, kemudian tersangka melepas cekikan tangnya di keher serta membersihkan darah yang keluar dari mulut Korban.
Selanjutnya, tersangka mengangkat tubuh korban ke tempat tidur dan membaringkanya, serta menutup korban dengan selimut diatas tempat tidur.
Setelah berhasil membunuh korban, selanjutnya tersangka mengambil 1 unit laptop dan 1 unit handphone merk oppo milik korban. Setelah mengambil barang tersebut, Tersangka kemudian meninggalkan kamar korban, dan keluar dari jendela sebelumnya.
Setelah kejadiaan pembunuhan dan pencurian yang dilakukan, Hari itu juga, Tersangka Hendra, kabur dan pergi ke Batam melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Sebelumnya, korban Reni ditemukan tewas didalam kamar lantai dua sebuah rumah bertingkat di RT 1/RW 1 nomor 01 Jalan WR Supratman Kelurahan Air Raja kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.
Korban yang diketahui seorang janda itu, pertamakali ditemukan oleh anaknya yang pulang ke rumah sekitar pukul 11:00 WIB, Selasa (12/10/2020).
Penulis:Roland
Editor :Redaksi