Resmi, Pemerintah Tetapkan Kuota Haji Indonesia 2023

Jemaah haji di area Jabal Rahmah, Arafah. (Foto: Humas Kemenag)
Jemaah haji di area Jabal Rahmah, Arafah. (Foto: Humas Kemenag)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota haji Indonesia 2023 sebanyak 221.000. Penetapan ini menjadi dasar penyesuaian keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci.

Kuota haji Indonesia itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 13 Februari 2023 ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” sambungnya.

Hilman menyebutkan bahwa penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama.

Menurut Hilman, pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,” tuturnya.

Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh.

“Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” ungkapnya.

Ia berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur