PRESMEDIA.ID– Kabupaten Bintan menyatakan peningkatan signifikan laju pertumbuhan ekonomi pada 2024 yang mencapai 8,89 persen. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,75 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan pencapaian tersebut saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 kepada DPRD Kabupaten Bintan, Senin (24/03/2025).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang pesat ini didorong oleh peningkatan pendapatan daerah, sektor pariwisata, tenaga kerja, investasi, serta kegiatan ekonomi lainnya.
“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bintan pada tahun 2024 berhasil mencapai 8,89 persen, meningkat dari 6,14 persen pada tahun 2023,” ujar Roby dalam sidang Paripurna DPRD Bintan.
Selain pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bintan juga mengalami kenaikan. Berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan, IPM tahun 2024 mencapai 77,96 poin, meningkat dari 77,50 poin pada tahun 2023. Pencapaian ini bahkan melampaui target IPM Nasional yang berada di angka 75,02 poin.
Penurunan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
Bupati Roby juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Bintan dalam menekan angka pengangguran terbuka. Pada tahun 2024, angka pengangguran terbuka turun menjadi 4,53 persen, dibandingkan 5,43 persen pada tahun 2023.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Bintan mencatatkan diri sebagai Kabupaten pertama yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai status “Zero Extreme Poverty.” Angka kemiskinan ekstrem turun dari 0,38 persen pada tahun 2021 menjadi 0,19 persen pada 2022, hingga mencapai target nasional 0,00 persen pada tahun 2023 dan berlanjut hingga tahun 2024.
Atas pencapaian tersebut, Kabupaten Bintan menerima apresiasi dari Wakil Presiden RI berupa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 5,90 miliar pada tahun 2024.
Dengan berbagai pencapaian ini, Kabupaten Bintan terus menunjukkan perkembangan ekonomi yang positif serta peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi
Komentar