Rumah Perwira Polisi Di Tanjungpinang Terbakar

Anggota Damkar Tanjungpinang saat memadamkan Api (Foto: Presmedia.id)
Anggota Damkar Tanjungpinang saat memadamkan Api (Foto: Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebuah rumah Perwiara Anggota Polisi, terbakar di Perumahan Fuk-Alfa km 8 Tanjungpinang, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (19/6/2023).

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Damkar Kota Tanjungpinang Derry Ambari mengatakan, kebakaran rumah Nomor 9 di Blok Barat Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, pertama kali diketahui dari warga setempat.

Atas laporan itu lanjut Derry, pihkanya menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan anggota Pos Bincen ke Lokasi.

“Api berhasil kita padamkan sekitar satu jam,” ucapnya.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di ruang tengah.

“Informasi terakhir, rumah yang terbakar adalah milik perwira polisi yang sedang tugas di Anambas,” sebutnya.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan untuk kerugian materi masih dalam penyelidikan polisi.

Baca Juga :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar