PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebuah rumah Perwiara Anggota Polisi, terbakar di Perumahan Fuk-Alfa km 8 Tanjungpinang, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (19/6/2023).
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Damkar Kota Tanjungpinang Derry Ambari mengatakan, kebakaran rumah Nomor 9 di Blok Barat Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, pertama kali diketahui dari warga setempat.
Atas laporan itu lanjut Derry, pihkanya menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan anggota Pos Bincen ke Lokasi.
“Api berhasil kita padamkan sekitar satu jam,” ucapnya.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di ruang tengah.
“Informasi terakhir, rumah yang terbakar adalah milik perwira polisi yang sedang tugas di Anambas,” sebutnya.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan untuk kerugian materi masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga :
- Gedung Aula MAN Tanjungpinang Terbakar
- Ruko Bekas Cafe Arywas di Tanjungpinang Terbakar
- Ruang Karaoke Clasix Bintan Mall Tanjungpinang Terbakar
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar