PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sambut HUT ke-64 Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar bakti sosial dan membagikan baju berlogo berantas Judi Online (Judol) di Balai Adat Pulau penyengat Sabtu (13/7/2024).
Dalam kegiatan Bakti Sosial ini, Kejati Kepri juga mem bagikan ratusan paket sembako dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada masyarakat Kelurahan Penyengat, Kota Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, menyatakan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kepri berpartisipasi dalam serangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
Salah satu kegiatan utama adalah pembagian 200 paket sembako kepada warga di Pulau Penyengat. Selain itu, dilakukan juga pembagian simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada sejumlah anak.
“Dari informasi yang diterima dari Disdukcapil, Kota Tanjungpinang sudah melebihi target yang ditentukan,” ujar Teguh.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Tanjungpinang atas pencapaian tersebut.
Kampanye Lawan Judi Online
Selain itu, Kejati Kepri juga membagikan baju bertuliskan “Melawan Judi Online” kepada pengemudi Bentor (Becak Motor) sebagai bagian dari kampanye melawan judi online.
“Kami mengajak masyarakat di Penyengat untuk melawan judi online,” tambah Teguh.
Pemberantasan Judi online lanjutnya, menjadi perhatian serius sebagaimana yang atensi Presiden. Kejaksaan Agung juga melarang pegawai untuk terlibat dalam aktivitas judi online.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar