
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepri H.Ansar Ahmad, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah terhadap penggunaan APBD 2023 ke DPRD Provinsi Kepri.
Penyampaian LKPJ-APBD Kepala daerah ini disampaikan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II, Raden Hari Tjahyono di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (28/03/2024).
Dalam sidang ini, turut hadir, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan serta para anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili dan para Kepala OPD pemerintah provinsi Kepri.
Dalam LKPJ-nya Gubernur Ansar menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Namun demikian, Ansar mengatakan, jika saat ini informasi realisasi APBD masih bersifat tentatif karena masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk itu, informasi realisasi APBD tahun 2023 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dapat kami sampaikan, Pendapatan sebesar Rp4,094 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp4,170 triliun lebih atau mencapai 101,86 persen dari target yang ditetapkan,” kata Ansar.
Perolehan Pendapatan itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,710 triliun lebih, terealisasikan sebesar Rp1,806 triliun lebih atau mencapai 105,67 persen dari target.
Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp2,376 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp2,355 triliun lebih atau mencapai 99,12 persen dari target.
“Sedangkan untuk Pendapatan lain-lain yang Sah, dari target Rp1,278 miliar lebih terealisasi 100 persen,” ujarnya.
Sedangkan gambaran belanja daerah tahun anggaran 2023, dari Rp4,432 triliun yang dialokasikan terealisasi Rp4,276 triliun lebih atau sebesar 96,49 persen.
Belanja tersebut, terdiri dari Belanja Operasi yang dianggarkan sebesar Rp2,975 triliun lebih, terealisasi Rp2,888 triliun lebih atau mencapai 97,05 persen.
Belanja Modal dari yang dianggarkan sebesar Rp660,703 miliar lebih, terealisasi Rp618, 877 miliar lebih atau mencapai 93,67 persen.
Kemudian Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp6,9 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp2,4 miliar lebih atau mencapai 34,67 persen.
“Dan Belanja Transfer yang dianggarkan sebesar Rp788,868 miliar lebih terealisasi sebesar Rp767,544 miliar lebih atau mencapai 97,30 persen,” ujarnya.
Sedangkan Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 dari Rp405,506 miliar lebih yang ditargetkan, dapat direalisasikan sebesar Rp404,381 miliar lebih atau sebesar 99,72 persen.
“Sementara untuk realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp66,266 miliar lebih atau sebesar 98,68% dari target sebesar Rp67,152 miliar lebih. Dengan demikian sisa lebih/kurang pembiayaan tahun berkenaan APBD 2023 terealisasi sebesar Rp231,214 miliar” ungkap Gubernur Ansar.
Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, Gubernur Ansar menjelaskan, dari 347 indikator kinerja program dan program rutin provinsi Kepri ditambah 43 urusan dan urusan penunjang sesuai dengan RPJMD, sebanyak 311 indikator tersebut terealisasi dengan status capaian Sangat Tinggi.
Selanjutnya 23 indikator berstatus Tinggi, 4 indikator berstatus sedang, 5 indikator berstatus Rendah dan 5 indikator berstatus Sangat Rendah.
Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah” kata Gubernur Ansar.
Terakhir dengan penyelenggaran tugas pembantuan pada tahun 2023, Provinsi Kepri dikatakan, juga mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanian dan Pariwisata.
“Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp23,899 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp23,195 miliar lebih atau sebesar 97,05 persen. Pelaksanaan Tugas Pembantuan secara lebih rinci terkait realisasi program kegiatannya dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan” pungkasnya.
Atas penyampain LKPJ-APBD 2023 itu, DPRD Kepri selanjutnya akan melakukan pembahasan, guna diberi kesimpulan serta ditetapkan sebagai Perda LKPJ-APBD 2023.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi