
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satu Tahun Pengadilan Tinggi (PT) Kepri di bentuk, telah menangani ratusan perkara banding, serta memberikan pelayanan hukum pada masyarakat pencari keadilan sebagai mana visi dan misi serta tujuan pembentukannya.
Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof.M.Syarifuddin bersamaan dengan pengoperasional 13 Pengadilan Tinggi baru dan 38 Pengadilan Tingkat Pertama di halaman Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kepulauan Riau pada 5 Desember 2022.
Hal itu dikatakan, Ketua PT.Kepri Dr.Erwin Malau pada Perayaaan HUT Pengadilan Tinggi Kepri yang dilaksanakan secara sederhana di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Kepri Selasa (5/12/2023).
Dalam kesempata itu, Ketua PT Kepri Dr.Erwin Malau, juga menyatakan bersyukur kepada Tuhan YME, sebab dengan usianya yang baru satu tahun berdiri, PT.Kepri berhasil meneguhkan eksistensinya memberi pelayanan hukum pada masyarakat, khususnya terhadap sejumlah perkara banding dari 4 Satker atau Pengadilan Negeri yang ada di Kepri.
“Dalam satu tahun PT Ini dibentuk, telah memberi pelayanan hukum berupa pemeriksaan dan memutus ratusan perkara ditingkat banding baik pidana, perdata, tipikor dan perikanan secara tepat waktu,” ujarnya.
Dr.Erwin juga mengatakan, peringatan HUT pembentukan PT.Kepri di usianya yang satu tahun, adalah “PT.Kepri bertekad mewujudkan peradilan Tinggi Kepri yang agung sesuai visi Mahkamah Agung dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan”.
Melalui tema ini lanjutnya, PT.Kepri bersama 4 satker Pengadilan Negeri dijajarannya, juga berkomitmen menjaga netralitas dan mendukung pelaksanakaan Pemilu melalui proses hukum, perkara pidana pelanggaran Pemilu baik legislatif maupun pemilihan secara adil dan tepat waktu sesuai jadwal KPU.
Dalam Syukuran ini, juga dilakukan sosialisasi tentang Pidana Pemilu dan persidangannya kepada 4 Satker Pengadilan Negeri serta Instansi terkait di Kepri.
HUT satu tahun PT.Kepri ini, juga hadir seluruh jajaran PT.Kepri serta 4 ketua Pengadilan Negeri Satker dibawahnya. Hakim Pengadilan Negeri organisasi Dharmayukti Karini, jajaran Forkopimda Kepri dari Kajati Kepri. Kabinda. Danlanud, Danlantamal, Polda Kepri serta tamu undangan lainya
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi