Sebanyak 74 TKI Deportasi Malaysia Dipulangkan ke Jawa

Sebanyak 74 TKI Deportasi Malaysia Dipulangkan ke Jawa
Sebanyak 74 orang WNI yang dideportasi Malaysia dikembalikan ke Jawa menggunakan KM.Kelud dari Pelabuhan Sry Baentan Kijang.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Sebanyak 74 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya merupakan TKI bermasalah dan dideportasi Malaysia ke Tanjungpinang dipulangkan menggunakan KM.Kelud ke Jawa.

Pemulangan 74 WNI deportasi Malaysia itu, dilakukan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang ke Satuan Tugas (Satgas) Warga Negara Indonesia-Migran (WNI-M) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) Rabu (8/4/2020) sore.

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kijang, Aan Anwar mengatakan, penumpang dari Pulau Bintan yang naik KM Kelud tujuan Tanjung Priok Jakarta sebanyak 127 orang. “Itu sudah termasuk dengan TKI,”ujar Aan, Kamis (9/4/2020).

Untuk TKI yang naik kapal perintis tersebut sebanyak 74 orang yang terdiri dari pria 48 orang, perempuan 21 orang, dan anak-anak 4 orang termasuk bayi 1 orang. Sedangkan sisanya 53 orang adalah penumpang umum.

Dari jumlah penumpang yang naik, kata Aan, tak ada satupun yang ditolak akibat suhu tubuhnya tinggi. Melainkan semua penumpang yang naik dipastikan dalam kondisi sehat.

“Mereka semua dicek suhu tubuhnya. Semuanya naik, tidak ada yang ditolak seperti sebelumnya,” katanya.

Penulis: Hasura

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com