Sebelum Gantung Diri di Sel, Rustam Sempat Berulah Dilapas Narkotika Tanjungpinang

Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi gantung diri

PRESMEDIA.ID,Bintan- Rustam, Narapidana Narkotika yang tewas Gantung diri di sel tahanan Lapas kelas II Tanjungpinang di Km 18 Bintan, diduga mengalami depresi berat hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana jeans miliknya sendiri.

Napi kasus narkotika ini ditemukan tewas gantung diri di Sel Tahanan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang sekitar pukul 03.00 Wib pagi dini hari, Sabtu (26/10/2019).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Narkotika Tanjungpinang, Mishbahuddin mengatakan, Rustam merupakan salah satu narapidana kasus narkoba yang memiliki perilaku aneh dibandingkan ratusan napi lainnya, korban divonis penjara selama 11 tahun oleh pengadilan karena kasus narkoba 2016 lalu. Korban baru menjalankan masa tahanan selama 3 tahun sejak 2016 lalu.

“Rustam (korban) tidak mengalami ganggan kejiwaan cuma agak sedikit aneh saja. Saya juga tak mengerti kenapa dia bisa seperti ini,”ujar Mishbahuddin, Sabtu (26/10/2019).

Sebelum menempai sel tahanan di Lapas Batu 18, Kata Mishbahuddin, korban sebelumnya sempat ditahan di Lapas Tanjungbalai Karimun dan Kota Batam. “Jadi korban itu dipenjara di Lapas Tanjungbalai dulu. Kemudian di lapas Kota Batam dan dipindahkan ke lapas sini,” katanya.

Selama menjalani masa tahanan di lapas ini, kata Mishbahuddin, awal-awalnya korban menunjukam perilaku yang wajar. Namun beberapa bulan terakhir kelakuannya sedikit aneh.

Aksi pertama dimulai dengan berusaha kabur dari Lapas Batu 18 pada dua bulan yang lalu. Korban nekat kabur dengan cara memanjat pelapon lapas namun tidak berhasil keluar karena aksinya dipergoki petugas penjaga.

“Dua bulan lalu korban mau coba kabur. Namun saat berada di atas plapon korban tak dapat keluar karena pelapis plapon adalah besi. Saat itu aksi korban diketahui oleh petugas lapas,”jelasnya.

Aksi korban yang berusaha kabur ini akhirnya dilaporkan oleh pihak lapas kepada pihak keluarga korban. Tujuannya agar pihak keluarga memberikan nasehat agar korban tidak melakukan hal-hal aneh dan merugikan dirinya sendiri.

Namun berselang satu bulan kemudian, kelakuan korban semakin parah. Dihadapan tahanan lain, korban nekat bunuh diri dengan cara mengantuk-ngantukan kepalanya ke dinding sel.

“Aksi kedua ini semakin aneh. Korban mengantukan kepalanya ke dinding hingga kepalanya bocor dan banyak keluar darah. Saat itu kami larikan korban ke RSUP Kepri Ahmad Thabib untuk mendapatkan penanganan. Kami juga laporkan kejadian ini ke pihak keluarga korban,” sebutnya.

Setelah kondisinya pulih dari luka bagian kepala. Korban kembali melakukan aksi anehnya yang ketiga yaitu membuat rusuh dan ricuh di sel tahanannya sendiri. Tanpa sebab korban mengganggu tahanan lain yang menghuni satu sel tersebut. Akibatnya menimbulkan kegaduhan.

“Kami kawatir jika korban menusuk atau membunuh napi lain yang mendiami satu sel. Makanya korban kami pindahkan ke sel pengasingan,”ujar Misbahudin.

Di sel pengasingan, korban tidak sendiri melainkan berdua yaitu bersama seorang napi lagi. Selama beberapa pekan, kelakuan korban dan seorang napi di sel tersebut tidak menuai masalah.

Namun Sabtu (26/10/2019) dini hari korban mengakhiri aksi-aksi anehnya lagi dengan cara gantung diri dengan celana jeansnya sendiri.

“Keluarga korban sudah menerima semuanya. Bahkan mereka akan segera membawa jasad korban dan memakamkannya di kampung halaman yaitu di Tanjungbalai Karimun,”katanya.

Penulis: Harsura Bintan

Komentar