Sejumlah Pejabat ATR/BPN di OTT KPK Atas Dugaan Korupsi Pengurusan HGB di Bogor

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dok-Humas KPK)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dok-Humas KPK)

PRESMEDIA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 17 orang dari sejumlah lokasi. Selain para pihak yang diperiksa, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas).

Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Nilai uang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN termasuk dalam 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Selain pejabat kementerian, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kepala Kantah Tangerang serta sejumlah pihak lainnya.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

OTT Diduga Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor

Budi menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

KPK masih mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk mengurai konstruksi kasus dan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang tersebut untuk memastikan keterkaitan mereka dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Salah satu temuan penting dalam OTT tersebut adalah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing.

Uang itu ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, termasuk boks, kardus, dan sekitar 20 koper.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks kardus ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.

KPK masih menghitung seluruh uang yang diamankan untuk memastikan jumlah nominal secara keseluruhan.

KPK Belum Tetapkan Tersangka

Meski telah mengamankan 17 orang, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara sekaligus memastikan peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT.

Budi mengatakan, KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan,” katanya.

Hingga saat ini, KPK masih membutuhkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara sebelum mengumumkan secara lengkap identitas pihak yang terlibat, konstruksi dugaan tindak pidana, serta status hukum masing-masing.

Dengan demikian, identitas lengkap 17 orang yang diamankan, konstruksi dugaan korupsi pengurusan HGB, serta nilai pasti uang yang disita masih menunggu hasil pemeriksaan dan ekspose KPK.

KPK dijadwalkan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah proses gelar perkara selesai.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Tinggalkan Balasan