Sampaikan Ranperda ke DPRD, Roby: Perubahan APBD Bintan 2026 Rp1,15 Triliun, APBD 2027 Rp1,01 Triliun

Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Bintan. (Foto-Diskominfo Bintan)
Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Bintan. (Foto-Diskominfo Bintan)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Bintan.

Penyampaian kedua Ranperda tersebut dilakukan Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (14/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Roby menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, pelaksanaan program, pemanfaatan SiLPA, serta kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Perubahan APBD Bintan 2026 Diproyeksikan Rp1,15 Triliun

Untuk Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Bintan diproyeksikan mencapai Rp1,046 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,155 triliun lebih.

Besaran tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan belanja daerah masih lebih tinggi dibandingkan proyeksi pendapatan, sehingga pengelolaan fiskal menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan anggaran.

APBD Bintan 2027 Capai Rp1,01 Triliun

Sementara untuk APBD Bintan Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp992,80 miliar lebih.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,46 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp624,34 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,10 miliar.

Adapun belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun lebih, dengan pembiayaan netto sebesar Rp24,68 miliar lebih.

Roby menegaskan, keterbatasan fiskal daerah, termasuk masih terbatasnya dukungan transfer dari Pemerintah Pusat, harus dihadapi dengan pengelolaan anggaran yang cermat, efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi penghambat bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan menggali potensi ekonomi daerah.

“Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk berhenti berinovasi. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi daerah dan peningkatan PAD,” tegas Roby.

APBD 2027 Fokus Perkuat Sektor Unggulan Bintan

APBD Bintan 2027 mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”

Arah pembangunan tersebut difokuskan pada penguatan sejumlah sektor unggulan Bintan, mulai dari pariwisata, kelautan dan perikanan, pertanian, kawasan industri, UMKM, ekonomi kreatif, hingga investasi.

Penguatan sektor-sektor tersebut diharapkan dapat mendorong produktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan.

Bupati Bintan berharap pembahasan kedua Ranperda tersebut bersama DPRD Bintan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan Bintan,” ujarnya.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Tinggalkan Balasan