Sebanyak 341 Orang Petugas Kebersihan di Tanjungpinang Dapat Insentif Tambahan Gaji

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Roland/ Presmedia.id)
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Roland/ Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 341 petugas kebersihan di kota Tanjungpiang, menerima tambahan insentif gaji dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Alokasi insentif Gaji itu, dialokasikan pemerintah di APBD Perubahan 2023 Kota Tanjungpinang.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi kepada para petugas yang telah dengan tekun menjalankan tugas mereka dalam menjaga kebersihan Kota Tanjungpinang.

“Dengan sedikit demi sedikit, wajah Kota Tanjungpinang mulai tampak lebih bersih dan indah,” ujar Hasan.

Hasan menegaskan bahwa pemberian insentif bagi petugas kebersihan akan berlanjut sepanjang tahun 2024 dengan nominal yang sama. Selain itu, pada kesempatan tersebut, diumumkan juga adanya lomba kebersihan di tiga kelurahan.

“Walaupun bukan kelurahan yang paling kotor, namun ketiga kelurahan tersebut masuk dalam kategori sedang,” tambahnya.

Hasan berharap lomba kebersihan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi Lurah, Camat, dan masyarakat secara umum untuk menjaga kebersihan lingkungannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Riono, menyampaikan bahwa 341 petugas kebersihan yang menerima tambahan insentif merupakan Tenaga Harian Lepas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang.

Mereka melibatkan diri dalam berbagai tugas, seperti pembersihan truk sampah, tugas tukang sapu, petugas TPA, dan tugas lainnya untuk menjaga kebersihan Kota Tanjungpinang.

“Insentif yang diterima oleh para petugas ini sebesar Rp 300 ribu per bulan, mulai dari Oktober hingga Desember,” jelas Riono.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur