Seluruh Pejabat Penyelenggara Negara Lingga Laporkan LHKPN ke KPK

Form SIM Web Pelaporan LHKPN Pejabat Lingga.
Form SIM-Web Pelaporan LHKPN Pejabat Lingga.

PRESMEDIA.ID,Lingga- Sebanyak 513 orang Pejabat penyelenggara Negara di Kabupaten Lingga telah melaporkan Harta Kekayaannya sebagai Penyelenggara Negara, ke KPK RI melalui aplikasi yang di sediakan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga Said Sudrajat mengatakan, dengan jumlah itu, saat ini sudah 100 persen Pejabat di Kabupaten Lingga telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK.

“Saat ini tinggal diverifikasi KPK, Upload pelaporan kemarin selesai pada tanggal 30 januari 2020 dan sudah mendapat selamat dari tim admin SIM LHKPN KPK,”kata Sudrajat, Sabtu,(01/02/2020).

Sebelumnya, kata Sudrajad sesuai dengan surat KPK, batas waktu pelaporan LHKPN ditetapkan hingga akhir Maret 2020. Dan dengan telah selesainya pelaporan ini, Pemkab Lingga menjadi daerah tingkat II di Kepri yang tercepat menyelesaikan pelaporan LHKPN seluruh pejabatnya.

Kami juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh penyelenggara negara pemerintah Kabupaten Lingga yang telah bekerjasama dengan baik sehingga kita bisa menyelesaikan pelaporan LHKPN ini dengan cepat dan tepat waktu,”ujarnya.

Keberhasilan pelaporan LHKPN dengan tepat waktu ini, kata Sudrajad, juga tidak terlepas dari arahan dan pembinaan dari Bupati, Wakil Bupati serta Sekda kabupaten Lingga.

Penulis:Aulia